Aksi simpatik yang
digelar oleh Partai Keadilan Sejahteta (PKS) guna menggalang dana dalam rangka
membantu meringankan beban penduduk di Rohingnya itu membuat dua Anggota
Legislatif (Aleg) masing-masing Musraidin Labahawa dan Saidna Azhar Bin Thahir
turun jalan.
Musraidin Labahawa
adalah Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, sedangkan Saidna Azhar Bin Thahir
adalah anggota DPRD Kota Ambon. Keduanya merasa terpanggil untuk ikut
menyuarakan aspirasi serta membantu menggalang dana pada aksi itu.
Labahawa dalam
orasinya mendesak pemerintah untuk aktif ikut ambil bagian dalam menyelesaikan
krisis kemanusiaan di Myanmar. Pasalnya kekerasan terhadap etnis Rohingya di
Myanmar sudah semakin memprihatinkan.
"Pemerintah
Indonesia selayaknya melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk
segera menghentikan kejahatan HAM yang diarahkan kepada komunitas Rohingnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia seharusnya mendesak pemerintah Myanmar untuk
mengizinkan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk
mengungkap kebenaran, menuntut tanggungjawab para pelaku kejahatan HAM dan
menjamin keadilan bagi para korban," ujar Labahawa.
Sementara Anggota
DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Thahir dalam orasinya juga mengatakan
persoalan yang terjadi di Rohingnya, Myanmar bukan persoalan terkait dengan
agamais, namun persoalan tentang kemanusiaan.
Sebagai manusia yang
haknya dilindungi oleh undang-undanh harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan
patut diperhitungkan. Politisi PKS ini mengingatkan, kejadian pembantaian yang
terjadi di Rohingnya adalah kejadian terakhir yang tidak boleh terulang lagi.
Abi sapaan akrab Aleg
Kota Ambon ini mendesak Pemerintah RI untuk melakukan aksi nyata bahkan langkah
diplomatik bersama Pemerintah Myanmar untuk menghentikan aksi kebiadaban yang
terjadi.
Dia juga menghimbau
agar masyarakat Kota Ambon tidak terpancing isu menyesatkan yang dikaitkan
dengan kejadian di Rohingnya.
"Saya menghimbau
bagi masyarakat Kota Ambon untuk tidak terprovokasi dengan persoalan agama,
namun di lihat sebagai pelanggaran HAM yang terjadi di Rohingnya," himbaunya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment