Ketua (Ikatan Keluarga Toraja) IKT Papua, Jhon Rende Mangontan
(JRM) menyampaikan permohonan maafnya dan rasa penyesalannya atas perlakuannya
menampar Djuli Mambaya (DJM) yang tak lain adalah Wakilnya di IKT Papua.
Insiden itu terjadi pada Senin
(25/9/2017) di halaman Gereja Toraja Jemaat Palangi Malakiri, Balusu, Toraja
Utara, saat selesai ibadah penahbisan Gedung Gereja.
Menurut Jhon,, kejadian itu
awalnya terjadi setelah acara makan siang di lokasi penahbisan Gedung Gereja. Dimana,
Jhon menemui DJM yang Jhon sudah anggap adiknya sendiri karena DJM adalah wakil
Jhon di IKT Papua.
“Saya mau tanya baik-baik tentang
postingannya di media sosial Grup Forum Politik Facebookers Toraja (FPFT) dan
Grup Forum Politik Toraja (FPT) tentang pencemaran nama baik dan pengancaman
terhadap saya, tetapi malah adik saya DJM adu mulut dengan saya, hingga saya
dengan spontan menampar bagian mukanya sebelah kiri,” akui Jhon kepaada
wartawan kemarin.
Jhon hadir di lokasi memenuhi
undangan panitia praya sebagai salah satu pembicara. Lokasi kejadian itu tidak
jauh dari tempat pelaksanaan Praya X PPGT. Ia mengakui insiden itu terjadi
karena emosi dan tidak direncanakan.
“Dengan kerendahan hati dan
keikhlasan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Badan Pekerja Sinode
(BPS) Gereja Toraja, semua Pendeta. Panitia Penahbisan Gedung Gereja Toraja
Jemaat Palangi, Pengurus Pusat PPGT, Panitia/Peserta Praya X PPGT, serta semua
Pemuda Gereja, bahkan masyarakat umum tanpa terkekecuali baik yang hadir di
Praya maupun tidak,” kata lelaki yang akrab disapa JRM.
JRM yang didampingi
istri beserta beberapa keluarga dan penasehat hukumnya itu mengatakan bahwa kejadian
tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apalagi di acara sakral itu. Namun hal
itu terlepas dari kesadaran dirinya sebagai manusia biasa yang penuh dengan
kekurangan, keterbatasan, dan kehilafan.
“Saya sudah menyadari
itu adalah suatu penonjolan ego dan keangkuhan pribadi saya. Insiden itu
terjadi secara spontan, tidak direncanakan dan itu bukan persoalan organisasi
tapi murni persoalan pribadi,” katanya lanjut.
Jhoni Paulus, SH kuasa hukum JRM
mengatakan sikap yang diambil kliennya adalah bentuk penyesalan dan tanggung
jawabnya sebagai warga gereja yang baik. Tindakan hukum atau langkah yang akan
dihadapi atas insiden itu ia telah siap menjalaninya. Yang dilakukan adalah
penyampain permohonan maaf karena kasus ini masalahnya adalah persoalan
pribadi. Sebab, Jhon keberatan dan merasa ada upaya pembunuhan karakter dan pencemaran
nama baiknya.
Permohonan
maaf itu disampaikan Jhon saat menggelar konfrensi pers di Hotel Pury Artha,
Makale usai melaporkan Kepala Dinas PU Papua Djuli Mambaya (DJM) ke Polres Tana
Toraja terkait pengancaman dan pencemaran nama baik di media sosial Grup Forum
Politik Facebookers Toraja (FPFT) dan Grup Forum Politik Toraja (FPT), Selasa (26/9/2017). (KT- MZT)
0 komentar:
Post a Comment