Sudah lebih sepekan,
aktifitas pengerukan Sungai Sa’dan dilaksanakan sekelompok orang, di Kelurahan
Lion Tondok Iring, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja.
Melalui Kepala
Lingkungan Lion dan beberapa warga mempertanyakan aktifias pengerukan sungai
dan pengangkutan material (sirtu-red). Masyarakat kaget tiba-tiba ada yang
mengeruk di sungai, sementara selama ini mereka sudah memohonkan izin usaha
pertambangan tersebut ke Provinsi, hanya kasihan terkendala Rekomendasi Bupati.
Sande Rupang, Kepala
Lingkungan Lion saat ditemui mengungkapkan kekecewaannya dan kekesalannya,
menurutnya aktifitas pengerukan langsung dilakukan tiba-tiba, tanpa
pemberitahuan, apalagi kordinasi dengan pihak pihaknya sebagai Kepala Lingkungan.
"Mereka datang,
langsung mengeruk, tanpa pemberitahuan sebelumnya sehingga warga kami kaget,
karena mereka tidak ada penjelasan. Sedangkan pelaksana proyek yang mengerjakan
talud di pinggir sungai masih menemui kami," kata Sanse kepada wartawan di
lokasi, disaksikan warganya, Senin (18/9).
Masih menurut Sande, saat
pihaknya mengkonfirmasi Lurah dan Camat, dikatakan sudah rekomendasi dari Daerah.
“Inilah yang kami
sesalkan, seharusnya ada pemberitahuan kepada kami supaya kegiatan mereka, kami
ketahui, itulah membuat saya melaporkan kegiatan ini," paparnya.
Berdasarkan informasi
tersebut, dikonfirkasi ke Plh. Sekda Tana Toraja, DR. Semuel Tande Bura menapik
informasi bahwa dia yang menyuruh.
"Sekda tidak
menyuruh, yang benar ada permintaan rekomendasi, 1 orang dari Lingkungan Hidup,
1 dari Pengelola," katanya.
Fakta lapangannya,
ada aktifitas pengerukan material sungai, dan transaksi penjualan tanpa
retribusi. Ini juga yang dikeluhkan warga, menurut Kepala Lingkungan Lion,
harus ada saling menghargai.
“Kami sebagai kepala
lingkungan sangat mengharapkan kordinasi baik dari Kelurahan, Kecamatan,
apalagi yang akan mengerjakan sesuatu dalam wilayah kami," pungkasnya. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment