Komandan Brimob Polri Irjen Polisi Murad Ismail saat mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku di PPP Maluku beberapa waktu lalu. |
Ambon, Kompastimur.com
Hasil Musyawarah
Kerja Wilayah (Mukerwil) Partai Persatuan Pembangunan Maluku dengan agenda
mendengarkan pandangan masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terkait dengan
bakal calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur Maluku
tahun depan rupanya berhasil diungguli oleh Komandan Brimob Polri Irjen Polisi
Murad Ismail.
Dari hasil yang
diperoleh media ini, Murad Ismail mampu menggalahkan Petahana Gubernur Maluku
Said Assagaff terhadap tingkat penerimaannya pada partai berlambang kab'ah itu.
Bahkan dari hasil perhitungan per-DPC, Murad Ismail memperoleh enam dukungan
DPC, sedangkan Said Assagaff hanya mampu mendulang tiga DPC.
Enam DPC yang
mendukung Murad Ismail dalam mukerwil itu Diantaranya DPC Seram Bagian Timur,
DPC Seram Bagian Barat, DPC Maluku Tengah, DPC Buru, DPC Buru Selatan dan DPC
Kepulauan Aru.
Sementara tiga DPC
yang mendukung Said Assagaff diantaranya DPC Kota Tual, DPC Kota Ambon dan DPC
Maluku Barat Daya. Sedangkan dua DPC sisanya yakni Kabupaten Maluku Tenggara
dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat dikembalikan ke Dewan Pimpinan Wilayah
alias tidak memberikan penilaian terhadap kandidat kepala daerah yang mendaftar
di PPP.
Kendati demikian,
sumber resmi media ini mengaku penilaian ini murni keputusan DPC dan tidak ada
intervensi dari pihak manapun.
"Masing-masing
DPC punya pandangan dan rasionalisasi soal para bakal calon yang mendaftar di
PPP dan itu adalah hal yang wajar," ungkap sumber DPW Maluku yang namanya
enggan disebutkan, Minggu (17/9) malam.
Sumber menjelaskan,
meskipun perbedaan dukungan ini drastis, namun DPW tetap mengusulkan dua nama
tersebut ke DPP untuk ditinjau lagi, tentunya berdasarkan dukungan DPC yang
sudah ada.
Disisi lain, untuk
Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku, sumber
menjelaskan DPW PPP akan mengusulkan dua nama Ketua DPD Golkar Papua Barat
Mozes Rudy F Timisela dan Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment