Menteri Sosial (Mensos)
RI, Khofifah Indar Parawansa mengecam keberadaan situs website nikahsirri.com.
Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama itu
menganggap situs nikahsirri.com berpotensi menjadi praktik pelacuran
terselubung dengan modus agama.
"Nikah sirri kok
dijadikan komoditas. Apalagi di dalam situs tersebut terang-terangan
menyebutkan lelang keperawanan yang dipromosikan secara online," ungkap
Khofifah disela-sela pencairan PKH di Kabupaten Kebumen, Jumat (23/9).
Menurut Khofifah,
nikah sirri jelas-jelas bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan
yaitu UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam undang-undang tersebut
disebutkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat negara.
“Nikah di bawah
tangan atau nikah sirri adalah pernikahan yang dilakukan di luar pengawasan
petugas pencatat nikah dan sudah pasti tidak tercatat di KUA,” imbuhnya.
Khofifah menerangkan,
pernikahan merupakan hal yang sakral untuk membina hubungan yang bahagia,
karenanya kata Khofifah perlu dilakukan dengan cara-cara yang baik. Selain itu
dalam nikah sirri, Khofifah melihat adanya potensi perbuatan-perbuatan melawan
hukum seperti melegalkan perzinahan, selingkuh, hingga poligami.
Nikah sirri, lanjut
Khofifah, meletakkan perempuan dalam posisi yang sangat lemah. Perempuan yang
dinikahi secara sirri, menurut Khofifah, rentan mengalami kekerasan dalam rumah
tangga dan pelecehan seksual.
Khofifah mengaku
heran dengan kehadiran situs tersebut. Di laman beranda disebutkan bahwa
program nikah sirri bisa membuat sebuah keluarga miskin mendapatkan pemasukan
finansial yang cukup besar untuk modal usaha. Modal tersebut, seperti ditulis
dalam situs, dianggap akan menciptakan banyak pengusaha UMKM yang baru, yang
tidak hanya membuka lowongan pekerjaan, tapi juga mempercepat
roda perekonomian nasional.
"Menikah bukan
untuk mencari keuntungan, apalagi di situs tersebut ditulis bahwa nikah sirri
dan lelang keperawanan adalah dimaksudkan untuk mengentaskan kemiskinan. Nikah
untuk mencari ketenangan dan ketenteraman," tegas Khofifah.
Khofifah
mengungkapkan, pelacuran selain merendahkan martabat kaum perempuan lantaran
secara seksual dieksploitasi juga akan menimbulkan rentetan permasalahan lain
yang juga cukup pelik. Mulai dari perdagangan orang, penyakit kelamin HIV/AIDS,
perceraian, anak terlantar, dan lain sebagainya.
"Bukannya
menjadikan Indonesia sejahtera. Sebaliknya semakin membuat kehidupan masyarakat
Indonesia porak-poranda," ujarnya.
Oleh karena itu,
Khofifah juga langsung kordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika
untuk segera menindak tegas pemilik situs tersebut setelah mendengar hasil
investigasi Polri.
Khofifah berharap
Menkominfo RI, Rudiantara segera memblokir situs nikahsirri.com dan aplikasi
android yang bisa diunduh secara gratis di google play store.
"Saya mengajak
masyarakat untuk menjaga akhlak dan karakter bangsa, hal seperti ini jika tidak
segera ditindaklanjuti maka moral dan karakter bangsa ini akan semakin
terdegradasi," imbuhnya. (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment