Bula,
Kompastimur.com
Anggaran yang
dialokasikan untuk kegiatan Tour de Moluccas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) dinilai sangat fantastis, namun anggaran yang
diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur itu tidak sesuai dengan kondisi
fisik yang dikerjakan menjelang momentum internasional tersebut. Akibatnya,
menjelang hajatan tersebut para mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut
keterbukaan dari pihak-pihak yang berkompoten.
Tak sampai disitu,
para pimpinan OKP kembali mendatangi Kantor DPRD SBT pada tanggal 25 September
2017 untuk meminta data pengelolaan anggaran senilai Rp. 8 Milyar yang
ditetapkan oleh para Wakil Rakyat tersebut. Namun lagi-lagi, para pimpinan OKP
atau perwakilan diarahkan untuk bertanya ke Dinas Keuangan Kabupaten SBT, namun
Dinas Keuangan juga tidak mentransparansikan anggaran tersebut.
Hal ini mendapat
kecaman keras dari Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(EK-LMND) SBT, Ikbal Watimena kemarin di Bula.
Watimena secara tegas
mengatakan, dari sikap yang diperlihatkan oleh Kepala Dinas Keuangan yang
mereka temui, menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran tersebut
karena tidak bisa mentransparansikan semuanya kepada mereka, bahkan Kadis Keungan
dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah dokumen negara sehingga tidak bisa
diberikan kecuali ada perintah dari pimpinan.
"Dari sikap Pak Kadis
saat pertemuan tersebut, saya menduga ada yang tidak beres. Bahkan Kadis mengatakan
bahwa itu dokumen negara, padahal itu adalah dokumen publik jadi kita semua
harus tahu. Kadis seperti tak baca UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik," kata Ikbal sambil mendengarkan rekaman saat pertemuan.
Selain itu, Ikbal
menambahkan, pihaknya akan mengawal ini hingga ada titik terang karena anggaran
yang digelontorkan tersebut merupakan uang rakyat, yang semestinya digunakan
sebaik mungkin demi kepentingan rakyat di daerah ini sehingga tidak terkesan
ada yang diuntungkan dalam hajatan dadakan tersebut.
"Kami nyatakan
sikap untuk mengawal ini sampai ada titik terang sehingga tidak terkesan ada
yang diuntungkan dalam hajatan dadakan tersebut," ucapnya.
Dalam proses
pekerjaan pelebaran bahu jalan, lampu jalan serta pekerjaan di Pantai Gumumae,
diduga tanpa melalui tender serta tidak ada papan nama proyek di lokasi
pekerjaan. Ini bertentangan sekali dengan regulasi yang ada di negera ini
sehingga pihak aparat penegak hukum didesak untuk panggil dan periksa
pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam proyek tersebut karena ini
merupakan bentuk pelanggaran hukum yang terjadi dari dulu sampai saat ini.
"Kami menduga
proyek-proyek ini tanpa tender. Olehnya itu, aparat penegak hukum, dalam hal ini
Kejati Maluku maupun Polda Maluku agar segera lidik kasus ini," pintanya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment