• Headline News




    Thursday, September 28, 2017

    LMND SBT Nilai Kadis Keuangan SBT Tak Pahami UU KIP

    Bula, Kompastimur.com
    Anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan Tour de Moluccas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dinilai sangat fantastis, namun anggaran yang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur itu tidak sesuai dengan kondisi fisik yang dikerjakan menjelang momentum internasional tersebut. Akibatnya, menjelang hajatan tersebut para mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut keterbukaan dari pihak-pihak yang berkompoten.

    Tak sampai disitu, para pimpinan OKP kembali mendatangi Kantor DPRD SBT pada tanggal 25 September 2017 untuk meminta data pengelolaan anggaran senilai Rp. 8 Milyar yang ditetapkan oleh para Wakil Rakyat tersebut. Namun lagi-lagi, para pimpinan OKP atau perwakilan diarahkan untuk bertanya ke Dinas Keuangan Kabupaten SBT, namun Dinas Keuangan juga tidak mentransparansikan anggaran tersebut.

    Hal ini mendapat kecaman keras dari Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT, Ikbal Watimena kemarin di Bula.

    Watimena secara tegas mengatakan, dari sikap yang diperlihatkan oleh Kepala Dinas Keuangan yang mereka temui, menandakan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran tersebut karena tidak bisa mentransparansikan semuanya kepada mereka, bahkan Kadis Keungan dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah dokumen negara sehingga tidak bisa diberikan kecuali ada perintah dari pimpinan.

    "Dari sikap Pak Kadis saat pertemuan tersebut, saya menduga ada yang tidak beres. Bahkan Kadis mengatakan bahwa itu dokumen negara, padahal itu adalah dokumen publik jadi kita semua harus tahu. Kadis seperti tak baca UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ikbal sambil mendengarkan rekaman saat pertemuan.

    Selain itu, Ikbal menambahkan, pihaknya akan mengawal ini hingga ada titik terang karena anggaran yang digelontorkan tersebut merupakan uang rakyat, yang semestinya digunakan sebaik mungkin demi kepentingan rakyat di daerah ini sehingga tidak terkesan ada yang diuntungkan dalam hajatan dadakan tersebut.

    "Kami nyatakan sikap untuk mengawal ini sampai ada titik terang sehingga tidak terkesan ada yang diuntungkan dalam hajatan dadakan tersebut," ucapnya.

    Dalam proses pekerjaan pelebaran bahu jalan, lampu jalan serta pekerjaan di Pantai Gumumae, diduga tanpa melalui tender serta tidak ada papan nama proyek di lokasi pekerjaan. Ini bertentangan sekali dengan regulasi yang ada di negera ini sehingga pihak aparat penegak hukum didesak untuk panggil dan periksa pihak-pihak yang diduga terlibat langsung dalam proyek tersebut karena ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang terjadi dari dulu sampai saat ini.

    "Kami menduga proyek-proyek ini tanpa tender. Olehnya itu, aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Maluku maupun Polda Maluku agar segera lidik kasus ini," pintanya. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: LMND SBT Nilai Kadis Keuangan SBT Tak Pahami UU KIP Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top