Namlea,
Kompastimur.com
Sejarah besar bangsa indonesia tidak
terlepas dari peran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Sejak kelahirannya pada tanggal Februari 1947, HMI sudah menyatakan sikap
untuk memegang teguh komitmen keumatan dan kebangsaan.
HMI selalu hadir pada setiap
perjalanan bangsa Indonesia mulai dari mempertahankan kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, melawan PKI hingga tumbuhnya Orde Baru, serta
lahirnya Reformasi.
Kontribusi HMI terhadap bangsa Indonesia
tidak hanya dengan gerakan – gerakan ekstra parlementer, namun juga memberikan
pengabdian terhadap pembangunan bangsa Indonesia dengan mendistribusikan
kader-kader terbaiknya untuk memberikan pengabdian baik di sosial, akademisi,
birokrat, teknokrat praktisi atau politisi.
Namun, sangat disayangkan jika ada
seorang pejabat publik, salah satu PNS yakni Nazwa Zahra Alkatiri yang tidak
mengerti sejarah panjang perjalanan dan pengabdian HMI terhadap pembangunan
bangsa Indonesia. Untuk itu, sebaiknya Nazwa Alkatiri kembali belajar tentang
sejarah Republik Indonesia dan pergerakan mahasiswa dan pemuda.
Pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri dengan
sangat tendensius mengatakan bahwa “Anak-Anak HMI ini paling kurang ajar memang
cari uang dengan cara yang salahi” telah melukai hati seluruh kader HMI.
“Kami menilai pernyataan tersebut
sangat tendensius terhadap HMI. Terlebih lagi pernyataan Nazwa Zahra Alkatiri terssebut
dilontarkan di Media Sosial dimana seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat
dan membaca langsung sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan dan
mendiskreditkan organisasi HMI,” kata Ketua Umum HMI Cabang Namlea, Ali Hentihu
kepada Kompastimur.com, Rabu (27/9).
Menurut Hentihu, seebagai bagian dari
keluarga HMI, pihaknya tidak terima dengan tudingan Nazwa Zahra Alkatiri tersebut
sehingga kasus ini akan digiring ke ranah hukum.
“Untuk itu kami mengecam keras
pernyataan tersebut dan kami menganggap bahwa pernyataan tersebut tidak pantas
disampaikan oleh seorang PNS. Mengingat kasus tersebut menyangkut marwah
organisasi dan seluruh kader HMI, kami akan membawa kasus tersebut ke ranah
hukum,” tegasnya.
Dimana, nama Pengurus Himpunan
Mahasiswa Islam Cabang Namlea, Hentihu menginstruksikan pada seluruh komisariat
di lingkup HMI Cabang Namlea untuk bersama-sama melaporkan pernyataan Nazwa Zahra
Alkatiri ke Polres Pulau Buru pada hari Kamis, 28 September 2017. (KT-rls)
0 komentar:
Post a Comment