Tana Toraja, Kompastimur.com
Siapa yang bermain api,
bersiaplah untuk terbakar. Agaknya pepatah bijak ini cocok disematkan dengan
sikap tegas Ketua IKT Papua Jhon Rende Mangontan (JRM).
Betapa tidak, merasa diancam
dan namanya dicemarkan oleh Djuli Mambaya, Kadis PU Provinsi Papua di medsos,
Grup FB: Forum Politik Toraja (FPT) dan Forum Politik Facebookers Toraja (FPFT)
berupa pencemaran nama baik dan pengancaman di media sosial di tanggapi serius
oleh JRM bersama keluarganya, sehingga melaporkan Djuli Mambaya ke Polres Tana
Toraja.
Saat mendatangi Mapolres Tana
Toraja, JRM sapaan akrab Jhon Rende Mangontan didampingi pengacaranya Jhoni
Paulus, SH dan beberapa keluaga dekatnya melaporkan Djuli Mambaya yang tak lain
adalah wakilnya di IKT Papua.
Bukti laporan Polisi (LP) JRM
diterima dengan Nomor: LPB/222/IX/2017/SPKT, tertanggal 26 September 2017.
Usai membuat laporan Polisi
(LP) JRM bersama istrinya dan beberapa keluarga dekatnya, serta didampingi
Pengacaranya langsung melakukan Konferensi Pers di Restorant Puri Artha Makale
(26/09).
Ia berharap laporannya segera
di tindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. JRM juga selaku Ketua Ikatan Toraja
(IKT) Provinsi Papua tidak merasa tenang akibat perlakuan dari Djuli Mambaya
yang menghina nama baiknya, dan mengancamnya di media sosial, dari bulan Juli
sampai September 2017.
Karena merasa diinjak-injak
martabatnya oleh Djuli Mambaya, Kadis PU Provinsi Papua, JRM melaporkan Djuli
Mambaya di Polres Tana Toraja, didampingi pengacaranya Joni Paulus, SH.
Saat jumpa pers bersama
wartawan di Restorant Puri Artha Makale, JRM mengatakan akan terus melanjutkan
masalah ini sampai ditemukan masalahnya bahkan sampai P21 untuk laporan ini.
“Saya akan di dampingi 5 orang
pengacara saya untuk menuntaskan masalah ini, saya melaporkan Djuli Mambaya bukan
berarti saya membenci dia, saya sudah anggap adik dan saya bangga Djuli Mambaya
yang masih muda sudah memegang jabatan sebagai Kepala Dinas PU Provinsi Papua,
apalagi Djuli Mambaya adalah Wakil Ketua saya di IKT Provinsi Papua," ungkap
JRM.
Joni Paulus, SH Pengacara JRM menambahkan bahwa niat untuk
melaporkan Djuli Mambaya seorang pejabat di Provinsi Papua sudah diutarakan JRM
sejak 4 hari yang lalu karena merasa harkat dan martabatnya sudah diinjak-injak
sehingga membuat keluarganya marah besar dan mendesak JRM melaporkan Djuli
Mambaya ke Polres Tana Toraja.
“Jadi bukan sebagai laporan balasan DJM yang telah
melaporkan JRM satu hari sebelumnya di Mapolres Tana Toraja,” terangnya.
Bahkan, Paulus mengaku sudah berupaya mempertemukan
JRM dan Djuli Mambaya, hanya saja Mambaya masih enggan untuk bertemu dengan
JRM.
“Saya sudah berusaha untuk mempertemukan antara John
Rende Mangontan dan Djuli Mambaya, tetapi Djuli Mambaya selalu menghindar untuk
dipertemukan," pungkas Paulus. (KT-MZT)
0 komentar:
Post a Comment