• Headline News



    Tuesday, September 12, 2017

    Kacabjari Geser Didemo Soal Kasus Dugaan Korupsi DD Negeri Kotasiri

    Bula, Kompastimur.com.
    Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Negeri Kotasiri, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) oleh Kacabjari Geser membuat masyarakat Negeri Kotasiri Kabupaten SBT relah menyeberangi lautan dari Gorom ke Geser untuk melakukan aksi di  Kecabjari Geser, Senin (11/9).

    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, aksi yang dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan M. Armin Derlen tersebut berlansung pukul 11:00 WIT dan dimulai dari Pelabuhan Geser menuju Kantor Kecabjari Geser dengan massa aksi kurang lebih 40 orang.

    Mereka turut membawa sejumlah spanduk dan pamplet dalam aksi tersebut, diantaranya bertuliskan ' Terkait Penyelewenangan ADD dan DD Segera Tangkap dan Penjarakan Kades Neg. Kotasiri (Abd. abar Rumbouw).

    Setelah melakukan orasi sepanjang perjalanan menuju Kantor Kacabjari Geser, para pendemo pun kemudian ditemui oleh para penyidik Kacabjari Geser, di hadapan mereka, Koordinator Lapangan M.Armin Derlen kemudian membacakan beberapa point tuntutan mereka, yakni:

    Pertama, Masyarakat Kotasiri meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Masohi di Geser agar segera menetapkan tersangka Pejabat Negeri Kotasiri Saudara Abdul Jabar Rumbouw;

    Kedua, Masyarakat Negeri Kotasiri meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Masohi di Geser agar segera menyurati Bupati Seram Bagian Timur untuk membatalkan pencairan ADD dan DD Tahun Anggaran 2017 untuk Negeri Kotasiri karena terindikasi adanya penyelewengan Dana Desa yang cukup besar, yang merugikan negara dan masyarakat;

    Ketiga, Masyarakat Negeri Kotasiri meminta pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Geser agar segera menyurati Fasilitator Kabupaten untuk mengevaluasi pendamping Kecamatan Gorom Timur dan pendamping Lokal Desa Kotasiri, karena terkesan bukan lagi sebagai mitra masyarakat, tetapi mitra Pejabat Desa karena selama ini diduga membuat laporan fiktif kepada pemerintah daerah.

    Keempat, Masyarakat Negeri Kotasiri meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Geser agar segera menyurati Bupati Seram Bagian Timur untuk memberhentikan Pejabat Pemerintah Negeri Kotasiri saudara Abdul Jabar Rumbouw, karena sudah sekian lama menzalimi hak-hak ratusan warga miskin di Negeri kami.

    Kelima, Masyarakat Kotasiri merasa dizalimi hak-haknya oleh Pejabat Pemerintah Negeri Kotasiri, karena melaksanakan proses pengelolaan Dana Desa tanpa adanya Musyawarah Desa sejak tahun 2015, 2016 dan 2017 sehingga dinilai bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa maupun PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

    Setelah menyampaikan tuntutan tersebut dihadapan beberapa penyidik Kacabjari Geser, para demonstran lansung menuju Ibu Kota Kabupaten, Bula untuk melakukan aksi lanjutan di Kantor Bupati SBT dan Kantor DPRD SBT yang direncanakn akan berlangsung, Rabu (13/90. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kacabjari Geser Didemo Soal Kasus Dugaan Korupsi DD Negeri Kotasiri Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top