Gubernur Lemhannas Letjend (Pur) Agus Widjojo |
Jakarta, Kompastimur.com
Membaca berita dan cerita dari media sosial merupakan
tren yang menjadi kebutuhan masyarakat pengguna media sosial, namun masyarakat
harus bisa menilai dari kebenaran berita tersebut agar tidak terpengaruh dengan
berita hoax yang menebar kebencian.
Hal itu disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan
Nasional (Lemhannas) Letjend (Pur) Agus Widjojo saat berbincang dengan Anggota
Ikatan Wartawan Online (IWO) Bivi Edward Panggabean di kantornya, Jakarta, Rabu
(6/9) kemarin.
Agus sapaannya mengatakan kini masyarakat harus punya
kapasitas menangkal berita kebencian dan hoax. Peran IWO kata dia harus
mencerahkan publik mengenai bagaimana mereka menerima informasi yang patut
diduga benar atau tidak.
"Bagi publik, secara umum untuk menilai informasi
itu ada dua aspek yang bisa dinilai, pertama melihat sumber berita tersebut,
apakah sumber itu kredibel atau informasi tersebut pernah didengar
sebelumnya," ungkap dia.
Dia menjelaskan, Informasi yang patut diduga benar
atau tidak, ada dua aspek yang dinilai yaitu memastikan kredibilitas sumber
berita. Kedua, bersikap kritis terhadap konten berita dengan mengcek dari
sumber-sumber berita lain.
"Bila, informasi yang diterima, publik harus
kritis dan bertanya apakah logis atau tidak. Logis apa tidak jika info ini saya
terima. Jika tidak logis, maka patut dipertanyakan terhadap berita seperti
ini,” ujarnya.
Lebih jauh Agus mengatakan, ada poin yang perlu di
tingkatkan untuk memberikan efek jera bagi mereka yang menyebarkan berita
kebencian, serta penegakan hukumnya.
"Yang pertama menurutnya teknologi bisa sebanding
dengan kompetensi teknologi mereka yang menyebarkan hoax, disamping itu
penegakan hukum harus kongkrit dan bisa diukur untuk mengatakan siapa yang
melanggar dan harus ditindak,” tutupnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment