Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional
Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maluku Tengah periode 2017-2022 resmi
dilantik di Gedung Mae Opu Masohi, Selasa (12/9).
Para pengurus yang baru dilantik itu diminta agar dapat membantu pemerintah daerah dan juga aparat berwenang untuk memerangi masalah narkoba di kabupaten tersebut.
Para pengurus yang baru dilantik itu diminta agar dapat membantu pemerintah daerah dan juga aparat berwenang untuk memerangi masalah narkoba di kabupaten tersebut.
“Saya berharap pengurus Granat yang baru dilantik
dapat membantu pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk memerangi masalah
narkoba,” pinta Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua dalam sambutan tertulis
yang dibacakan Asisten I Setda Maluku Tengah dalam acara pelantikan pengurus
DPC Granat Maluku Tengah.
Bupati menilai keberadaan organisasi Granat merupakan
gerakan sosial, yang sangat membantu pemerintah daerah untuk secara aktif mencegah, menanggulangi, dan
memberantas kerawanan, peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Maluku Tengah.
“Karena pencegahan tidak hanya bisa dilakukan oleh
pemerintah, tapi harus dilakukan oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.
Bupati juga berharap agar pengurus DPC Granat yang
baru dilantik dapat membangun kekompakan di lingkungan internal dan eksternal,
serta terus memberikan edukasi tentang bahaya Narkotika kepada masyarakat,
khususnya kepada generasi muda.
“Saya optimis pengurus DPC Granat Maluku Tengah dapat
menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya Narkotika,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Granat Maluku Yani Salampessy
yang melantik para pengurus DPC Granat Maluku Tengah mengatakan Granat dibentuk di Kabupaten
Maluku Tengah untuk membantu pemerintah dan aparat berwenang guna membasmi
peredaran Narkotika di wilayah tersebut.
“Granat bersama semua pihak harus terus melakukan
kampanye anti Narkotika,” kata Salampessy.
Dia menjelaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba
di Maluku sangat tinggi. Dimana Provinsi Maluku berada pada 10 besar daerah
dengan tingkat peredaran Narkotika di Indonesia, sehingga masalah tersebut
harus dapat diatasi secara serius.
“Provinsi Maluku adalah urutan ke 7 di Indonesia,
ancaman narkoba adalah bahaya laten, meskipun masyarakat kita populasinya
sedikit, namun ancaman pengguna Narkoba dapat mengancam kita kapan saja,”
ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia pun meminta kepada para
pengurus yang baru dilantik agar segera membentuk PAC Granat di tingkat
Kecamatan, Kelurahan, sampai ke Ranting agar konsolidasi pemberantasan narkoba
dapat dilakukan ke semua level.
Sekedar diketahui, hari ini (13/9) DPC Granat Malteng
akan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMA Negeri 1 Kota Masohi yang
diikuti oleh 800 pelajar. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment