Dinas Pendidikan Kabupaten
Seram Bagian Timur (SBT) resmi menggelar Rapat Penertiban Data Guru Kontrak sekaligus
Pembagian Gaji Guru Kontrak yang bertugas di Kecamatan Bula, Bula Barat dan
Teluk Waru.
Kepala Dinas
Pendidikan SBT Achmat Rumaratu saat dikonfirmasi di Bula, Senin (25/9)
mengungkapkan, pertemuan yang digelar ini untuk melakukan pendataan Guru Kontrak
yang bertugas di Kecamatan Bula, Bula Barat dan Teluk Waru, disamping itu juga
menyerahkan gaji Guru Kontrak triwulan ini, yakni gaji bulan Juni, Juli dan Agustus.
"Kami meminta
setiap Kepala SD, dan SMP untuk menjelaskan kehadiran Guru Kontrak yang ada di Kecamatan
Bula, Bula Barat dan Kecamatan Teluk Waru selama ini, disamping itu memabagikan
gaji Guru Kontrak di tiga Kecamatan mulai dari bulan Juni, Juli dan Agustus,"
kata Rumaratu.
Dirinya menambahkan,
penertiban yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan ini untuk mencegah adanya guru
yang bertugas tidak sesuai dengan SK penempatan.
Rumaratu mencontohkan
SK yang semestinya bertugas di SD, namun mengabdi di MI dan sebaliknya untuk SMP
bertugas di Mts, sehingga pentingnya Dinas Pendidikan melakukan pendataan
sehingga target penyebaran Guru yang diharapkan bisa terwujud.
"Pendataan ini
untuk kombinasi data atau menetralisir data tentang penempatan guru kontrak dan
juga disamping itu soal kehadiran tenaga Guru Kontrak selama ini. Pemerataan guru
sesuai dengan SK yang berlaku," tuturnya.
Untuk mewujudkan
semua ini, Dinas Pendidikan Kabupaten SBT akan melakukan pembenahan di seluruh
Kecamatan yang ada di daerah ini sehingga pemerataan tenaga pendidik bisa
terwujud. Jadi, beberapa hari ke depan Dinas pendidikan akan turun lansung ke
dua Kecamatan lainnya.
"Kami akan
benahi perlahan-lahan. Tanggal 28 bulan ini, Dinas Pendidikan akan melakukan
penertiban di Kecamatan Kian darat dan Lian Vitu," tutup Rumaratu. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment