Bula,
Kompastimur.com
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, mengadakan
Soaialisasi Arsip Masuk Desa (AMD), yang berlangsung di aula Kantor Kemenang
Kabupaten SBT, Kamis (28/09).
Kegiatan sosialisasi arsip masuk desa
ini diikuti oleh perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di Kabupaten SBT,
ini tentunya memberikan pelayanan terbaik di setiap desa dalam pengelolaan
arsip di desa masing - masing.
Hadi Rumbalifar yang hadir
sebagai narasumber sekaligus mewakili Kepala Dinas membuka secara resmi
kegiatan sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya, Rumbalifar menegaskan
beberapa hal mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang benar.
"Arsip merupakan tulang punggung
jalannya pemerintahan,” ujarnya dihadapan peserta sosialisasi.
Rumbalifar mengingatkan sosialisasi
kegiatan ini sangat penting, contohnya pertanggung jawaban keuangan desa dan
terutama kepada Bendahara Desa dalam melaksanakan tugas atau pengelolaan.
Anggaran Dana Desa (ADD), terangnya, harus ada arsip yang dimiliki aparatur
desa. Arsip adalah bukti autentik pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan
desa.
"Selain itu pengelolaan keuangan, desa
harus memiliki arsip tentang batas desa, atau dokumentasi dalam bentuk foto
kegiatan desa, itu semua merupakan arsip penting yang harus dimiliki,” ingatnya.
Karenanya, Rumbalifar meminta agar
sosialisasi tersebut dimanfaatkan peserta dengan sebenar-benarnya. Dan
menjadikan kegiatan itu sebagai momentum membenahi dan menata kembali sistem
arsip dokumen penting.
"Pada saat organisasi melakukan
aktifitas yang semakin meningkat dan komplek, maka proses penciptaan arsip
frekuensinya pun semakin meningkat dan komplek pula, sehingga penambahan arsip
dalam jumlah besar pada unit kerja atau lembaga pemerintah baik yang di lembaga
kearsipan kabupaten maupun kecamatan dan desa,” tuturnya.
Penambahan volume arsip dijelaskanya
akan menimbulkan berbagai permasalahan bagi unit kerja. Oleh karena itu, guna
menanganinya tentunya dengan menciptakan sistem pengelolaan arsip dan
meningkatkan SDM kearsipan, pengadaan sarana prasarana serta aturan.
"Arsip yang telah ada baik di
unit kerja atau kantor kearsipan dan perpustakaan daerah dapat dirawat," pungkasnya.
Di penghujung acara Sosialisasi AMD
tersebut, Rumbalifar mengharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Kearsipan
yang telah dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, akan menambah
pengetahuan bagi para Sekertaris Desa sebagai motor penggerak di Desa.
"Jadi, apa yang kita dengar
dan terima dalam sosialisasi ini dapat bermanfaat pada tempat dimana kita
bertugas tentang kearsipa," harapnya.
Senada dengan Rumbalifar, Kabid
Kearsipan Kabupaten SBT Eti Tuankotta, mengatakan sosialisasi ini sangatlah
penting tentang kearsipan yang ada di Desa/Kelurahan, arsip merupakan salinan
atau alat bukti yang sewaktu waktu dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu
kebenaran yang dapat diperkuat.
"Harapan saya, para peserta
perwakilan desa di beberapa kecamatan yang mengikuti Sosialisasi ini, dapat
mengikuti sebaik-baiknya sehingga dapat memahami dan faham tentang kearsipan
yang ada di Desa/Kelurahan masing-masing,” ucapnya.
Maksud dari kegiatan itu, jelasnya,
agar aparatur desa memahami arti pentingnya arsip atau dokumen bagi pemerintah
daerah dan menyiapkan penyerahan arsip statis dari instansi pemerintah kepada
kantor arsip dan perpustakaan daerah.
"Tujuannya, kita berharap ini
memberikan pemahaman konseptual maupun praktis mengenai program kearsipan,” jelasnya.
Tuankotta juga menambahkan, Program
Arsip Masuk Desa seperti disebutkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004,
dalam pemerintahan daerah dibentuk pemerintahan desa. Pemerintah Desa merupakan
lembaga pemerintahan yang berada di tingkatan paling bawah dalam struktur pemerintahan
di Indonesia.
"Jadi UU Nomor 32 Tahun 2004 ini
berinteraksi langsung dan melayani kebutuhan dasar masyarakat paling bawah yang
berada di wilayah pedesaan," tutupnya. (KT-BA)
0 komentar:
Post a Comment