Bula, Kompastimur.com
Diduga kuat, oknum anggota Polres Seram Bagian Timur
(SBT) berinisial Bripda MJIL telah melakukan tindakan kekerasan penganiyaan
terhadap anak dibawa umur bernama Syarifudin Arey (14 ), Kamis (31/8) malam.
Aksi penganiyaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.000
WIT di depan Kantor Dinas Keuangan Kabupaten SBT.
Akibat tindakan kekerasan itu korban mengalami luka
memar berupa memar di wajah bagian kanan dekat mata serta hidung dan bagian
wajah lainnya.
Tak terima dengan aksi yang dilakukan oleh Bripda MJIL
itu, keluarga korban langsung mendatangi Mapolres SBT, Jumat (1/9) pukul 01.30
WIT.
Kedatangan pihak keluarga korban yang berjumlah kurang
lebih 30 orang ini untuk mempertanyakan kepada pihak Mapolres SBT secara
langsung terkait dengan penanganan kasus tersebut. Sebab, mereka tak terima
keluarga mereka dianiaya oleh oknum anggota Polres SBT tersebut.
"Katong (kami) datang kesini untuk mendengar
penjelasan sejauh mana penanganan kasus ini oleh pihak Polres, apakah pelakunya
sudah ditahan atau belum," kata salah satu keluarga korban.
Wakapolres SBT Kompol Umar Kelean dan Kasat Reskrim
Polres SBT Iptu La Beli pun menerima pihak keluarga korban dan memberikan
penjelasan terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Di hadapan keluarga korban, Wakapolres mengatakan,
pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus
tersebut.
"Kami akan tindak tegas siapa pun oknum anggota
kami yang terlibat. Ini masalah hukum jadi akan kami tindak, pangkat besar atau
kecil tetap diproses, karena ini negara hukum," kata Wakapolres.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres SBT
mengatakan, pihaknya saat ini telah melakuakan pemeriksaan terhadap dua oknum anggota
Polres SBT yang PAM dan diduga berada di dekat TKP.
Pemeriksaan ini, katanya, merupakan langkah awal yang
dilakukan dalam mengungkap motif kejadian tersebut.
Selain itu, pihaknya menambahkan, setelah kondisi
korban membaik maka pihaknya akan meminta keterangan dari Korban
”Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan, dan dua
orang yang saat ini kami mintai keterangan, besok kami akan lakukan pemeriksaan
terhadap saksi-saksi yang ada di TKP. untuk korban akan dimintai keterangan
setelah kondisinya membaik," katanya.
Sementara saat berita ini dinaikan, Bripda MJIL yang
diduga pelaku penganiyaan telah ditahan dan dimintai keterangan di Mapolres SBT
atas dugaan kasus penganiyaan tersebut.
(KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment