FOTO: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBT, Achmat Rumaratu ketika diwawancarai oleh wartawan Kompastimur.com, Ferdy Suwakul. |
Bula,
Kompastimur.com
Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gencar
melakukan penertiban terhadap para tenaga guru kontrak demi efektivitas dan
pengembangan pendidikan di Kabupaten SBT.
Selain dari penertiban, Dinas Pendidikan juga konsen
pada pemerataan tenaga pegajar di daerah ini.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan SBT, Achmat Rumaratu diselah-selah kegiatan penertiban pada Jumat
(29/9) di Aula SMK Negeri 1 Bula.
Rumaratu mengatakan, penertiban serta pemerataan Guru
menjadi fokus utama, sehingga dalam pelaksanaan mutasi dan rotasi guru yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah lewat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, supaya dalam proses pelaksanaannya
berjalan dengan baik, karena data penyebaran guru yang di daerah ini ada pada
Dinas Pendidikan.
"Setiap rotasi dan mutasi, BKD diharapkan
agar koordinasi dengan kami. Masalah pendidikan
ini masalah yang harus mendapat perhatian serius, terutama tiga Kecamatan yang
ada di SBT seperti Wakate, Teor dan Kelimury harus ditambahkan tenaga gurunya bukan
dikurangi. Contohnya SMP Negeri 1 Wakate PNS hanya 1, jadi minimal data kita Dinas
Pendidikan harus dipakai," ucap Rumaratu.
Selain itu, Orang nomor satu di Dinas pendidikan SBT
ini meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada Dinas yang dipimpinnya
untuk mengatur masalah pendidikan di daerah ini sesuai dengan Visi dan Misi
Bupati SBT di bidang pendidikan terutama menghindari masalah disparitas antar
sekolah.
"Semua pihak harus memberikan ruang kepada Dinas
Pendidikan untuk mengaturnya, kami jalankan Visi dan Misi Bupati, yang
menginginkan tidak ada disparitas antar satu sekolah dengan sekolah yg
lain," kata Rumaratu.
Lewat kesempatan tersebut, Rumaratu menghimbau kepada
para Kepala UPTD Pendidikan, para Kepala Sekolah se-SBT beserta jajarannya
untuk selalu bersemangat dalam pengembangan pendidikan di sekolah
masing-masing.
Selain itu, Rumaratu secara tegas memberikan warning
kepada para tenaga Guru kontrak yang saat ini mengikuti seleksi Panwaslu
Kecamatan, jika yang bersangkutan lulus seleksi, maka kontraknya dengan Dinas Pendidikan
akan diputus secara sepihak.
"Para Kepsek beserta jajaran saya himbau untuk
tetap semangat dan untuk tenaga Guru kontrak jika dinyatakan lulus seleksi Panwaslu
Kecamatan, maka kontraknya terputus dengan Dinas Pendidikan. Kami akan lakukan
pemutusan kontrak secara sepihak," tegas Rumaratu. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment