Keluarga penerima
bantuan tunai atau Program Keluarga Harapan (PKH) itu seharusnya orang yang
tidak mampu, memiliki tanggungjawab, misalnya memiliki anak yang sekolah.
Namun yang
terjadi di Kelurahan Sarira, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja
sangat terbalik, justru keluarga penerima bantuan banyak yang merupakan pemilik
rumah batu (beton), sementara banyak
masyarakat yang layak menerima, namun tidak diberikan.
Disamping itu
pengurus kelompok PKH Sangina, Ketua, Bendahara dan Sekretaris tinggal di rumah
batu, bahkan Ketua kelompok ini suaminya bekerja di salah satu perusahaan besar
di Papua.
Salah satu warga
lingkungan Limbu yang enggan disebut namanya kepada media ini mengatakan bahwa
saat pertama kalinya ada pemberian bantuan tunai kepada keluarga harapan yang
diberikan hanya kepada masyarakat yang bersedia setiap Jumat kerja bakti, namun
tidak semua yang diberi tahu, hanya segelintir orang yang diberitahu.
Dari informasi
yang dikumpulkan dari masyarakat bahwa sejak masuk Tahun 2017 ini, penerima Raskin
semakin dibatasi hanya keluarga harapan saja yang diberikan, sementara janda
miskin semua sudah dikeluarkan dari penerima raskin. Dan saat warga
mempertanyakan di Kantor Kelurahan, malah dijawab oleh PNS bahwa kalau orang
sudah tua itu sudah tanggungjawab anaknya dan kalau anaknya tidak mampu, mereka
siap membantu agar dimasukkan ke panti jompo. (KT-CM)
0 komentar:
Post a Comment