Peran media untuk
mewartakan berbagai masalah-'masalah anak di Indonesia sangat
dibutuhkan.
Dirasakan bahwa kehadiran media baik elektronik TV dan
Radio, Cetak dan Online tidak dapat dipungkuri mempunyai peran yang sangat
strategis untuk memberikan informasi, edukasi, serta pengetahuan kepada
masyarakat.
Peran media juga, sebagai kontrol sosial terhadap
kebijakan-kebijakan pembangunan,
aparatur penyelenggara negara serta pemangku kepentingan sangatlah
diperlukan dalam mengisi kemerdekaan.
Selain tugas pokok tersebut diatas, media juga
mempunyai tugas yang mulia untuk memberitakan penegakan kebenaran dan keadilan.
Oleh sebab itu, berdasarkan penjelasan dari Panitia Pelaksana (panpel) Musyawarah
Besar Ikatan Wartawan Online (IWO) dalam undangannya kepada Komnas Perlindungan
Anak, hari Jumat (8/9) dan Sabtu (9/9) lebih kurang 300 orang pewarta online
yang datang dari berbagai kota Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia
berkumpul di Hotel Puri Mega, Jakarta Pusat melakukan kegiatan Musyawarah Besar
para Pewarta Online yang diikat dalam satu organisasi yang diberi nama Ikatan
Wartawan Online disingkat IWO untuk membahas dan menetapkan bahwa IWO
organisasi pewarta sejajar dengan organisasi pers lain serta menetapkan secara
devinitif Kepengurusan IWO 2017-2022 serta menetapkan program dan komitmen
pewarta online di Indonesia dengan menetapkan
Thema Membangun Peradaban Era Digital.
”Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai lembaga
independen berbadan hukum yang mempunyai mandat, tugas pokok dan fungsi
keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pusat untuk
memberikan pelayanan pembelaan, advokasi, sosialisasi dan perlindungan anak di
Indonesia menyampaikan selamat dan mendukung pelaksanaan Mubes IWO 2017,” kata Ketua
Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Kompastimur.com, Jumat (8/9).
Komnas Anak, sebutan lain dari Komnas Perlindungan
Anak mengharapkan IWO sebagai organisasi berkumpulnya para pewarta online di
Indonesia dapat menjadi pewarta dan media yang dapat memberikan berita aktual
dan benar akurasi fakta dan datanya serta mampu menangkal berita-berita hoax
dan sengaja menanamkan paham-paham kebencian, kekerasan dan intoleransi kepada
anak dan diharapkan juga mampu pula mencerdaskan para pewarta untuk menjunjung
tinggi hak dan privasi anak dalam segala bentuk pemberitaannya baik anak
sebagai pelaku maupun korban.
”Melalui Mubes IWO yang pertama harus menjadikan para pewarta
dan media yang ramah dan bersahabat bagi anak di dunia dan secara khusus anak
di Indonesia. IWO juga diharapkan menjadi yang terdepan untuk melindungi anak
dari labelisasi akibat dari pemberitaan,” ujarnya.
Lanjutnya, anak harus sungguh-sungguh mendapat
perlindungan dari berbagai pemberitaan, misalnya dalam pengungkapan nama,
identitas, alamat rumah dan sekolah secara lengkap dari anak, baik sebagai pelaku
maupun korban termasuk keluarga, apalagi gambar atau photo anak dan sebaliknya
IWO diharapkan menjadi pewarta dan media bagi predator untuk disiarkan karena
perbuatan dan kejahatan terhadap anak dan yang telah merusak masa depan anak.
“Penyiaran identitas, nama, dan wajah para predator
anak yang sudah ditetapkan hukum secarah syah,
tidaklah berlebihan jika nama, identitas dan wajah disiarkan kepada
publik supaya mempunyai dan menjadi efek
jera dan diketahui publik,” paparnya.
Demi kepentingan terbaik anak dan demi terhindarnya
dan terlindunginya anak dari labelisasi dan dari berbagai pemberitaan yang
dapat merugikan dan mencederai hak anak, merujuk ketentuan UU RI No. 23 Tahun
2002 yang telah diubah menjadi UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak junto UU-RI tentang ITE, UU RI tentang Pers dan UU RI No. 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia diharapkan Mubes IWO menghasilkan rekomendasi dan
menjadikan pewarta online mempunyai kesepakatan bersama (commond issue) bahwa
IWO sebagai media online yang bersabat dengan anak.
“Dengan demikian seluruh pemberitaan Pewarta yang
bergabung dengan IWO sungguh menjaga serta menjunjung tinggi privasi anak dalam
setiap pemberitaannya, baik anak sebagai pelaku maupun korban. Sekali lagi atas
nama Dewan Komisioner Komnas Anak, anak
Indonesia dan LPA se-Nusantara yang betafiliasi dengan Komnas Anak mengucapkan
selamat bermusyawarah besar. #IWO Sahabat
Anak Indonesia,” pungkasnya.
(KT-01)
0 komentar:
Post a Comment