• Headline News




    Wednesday, September 20, 2017

    Anggota Bawaslu 24 Provinsi Resmi Dilantik di Crowne Hotel Jakarta

    72 Anggota Bawaslu 24 Provinsi Berpose Usai Dilantik, Rabu (20/9)
    Jakarta, Kompastimur.com
    Sebanyak 72 orang anggota Bawaslu Provinsi terpilih masa jabatan 2017 - 2022 dari 24 provinsi dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, Rabu (20/9) di Crowne Hotel Jakarta.

    Acara pelantikan itu turut dihadiri Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Anggota KPU RI Viryan, Ketua DKPP Harjono dan sejumlah anggotanya, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Gubernur Maluku Utara, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, serta seluruh anggota Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi masa jabatan 2012-2017.

    Dalam sambutannya Abhan mengatakan bahwa proses seleksi dalam pembentukan Bawaslu Provinsi tersebut dilakukan dengan serangkaian proses panjang dan merupakan terobosan baru.

    Sebagai upaya membangun kepercayaan publik, Bawaslu melakukan proses seleksi secara transparan dengan membentuk tim seleksi dengan penuh kehati-hatian. Jika tidak, maka potensi masalah akan muncul di kemudian hari.
    Tiga Anggota Bawaslu Provinsi Maluku

    Terobosan lain yang dilakukan Bawaslu untuk menjaga integritas dan obyektifitas proses adalah dengan melakukan seleksi tes tertulis dengan sistem Computer Asissted Test (CAT). Selain menilai kemampuan dan pengetahuan kepemiluan, Tim Seleksi juga melakukan penilaian terhadap pengalaman kepemiluan dan aspek pendidikan para peserta.

    Selain itu, untuk melakukan tes kesehatan dan psikologi, Bawaslu bekerjasama dengan Mabes Polri sebagai salah satu pihak yang punya kompetensi.

    "Sekali lagi, ini adalah upaya untuk menyambut dan menghadapi serangkaian tantangan pemilu ke depan", ujar Abhan.

    Abhan juga menjelaskan tantangan dan rintangan baru kepada anggota Bawaslu yang telah dilantik bahwa penyelenggaraan Pemilu mendatang adalah Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019 akan dilakukan secara bersamaan sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

    "Tantangan tersebut menjadi Warning bagi Bawaslu untuk melakukan persiapan-persiapan instensif untuk keberhasilan Pemilu ke depan. Bawaslu dan jajaran harus betul-betul siap menghadapi tantangan tersebut," tutur dia.

    Tantangan lain yang bakal dihadapi Bawaslu Provinsi terpilih adalah bertambahnya "actor politik" yang terlibat sebagai implikasi penyelenggaran Pemilu secara bersamaan. Secara teknis tentu ini adalah tantangan bagaimana Bawaslu mengelola sumber daya pengawasan sehingga dapat menjangkau tidak saja pada aspek luas geografis tapi juga banyaknya para pihak yang terlibat dalam Pemilu.

    Dari aspek pemilih, lanjut dia, masih rentan terjadinya "politik uang". Perilaku ini dapat merusak integritas pemilu dan ini jadi tantangan Bawaslu agar memperkuat posisi pemilih dan membangun kesadaran masyarakat agar memiliki kemampuan serta berani menolak politik uang.

    Untuk menghadapi serangkaian tantangan tersebut, kata Abhan, Bawaslu telah melakukan persiapan, diantaranya telah membentuk Panwas Kabupaten/Kota. Dengan pembentukan Pengawas Pemilu secara tepat waktu, pengawasan dapat dilakukan terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan awal Pemilu dan Pilkada tahun 2018.

    “Keberadaan lembaga Panwas Kabupaten/Kota yang sebelumnya ad hoc menjadi permanen (masa kerja 5 tahun), kewenangan memberikan akreditasi terhadap pemantau Pemilu dan kewenangan memutus pelanggaran administrasi Pemilu tentu ini menjadi modal besar bagi Bawaslu ke depannya,” terangnya.
    Untuk diketahui, 24 anggota Bawaslu yang dilantik tersebut terdiri dari :
    1.      Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Edi Winarno, Tuti Yukrisna dan Satriadi;
    2.      Bawaslu Provinsi Riau yang terdiri dari Rusidi Rusdan, Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata;
    3.      Bawaslu Provinsi Jambi yang terdiri dari Asnawi. R, Afrizal, dan Rafiqoh Pebrianti;
    4.      Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari Muksin Amrin, Masita Nawawi Gani dan Aslan Hasan;
    5.      Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari Aries Mardiono, Iwan Setiawan dan Erna Kasypiah;
    6.      Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Firman Taripar Bangso Pardede,  Edi Irawan dan Andi Budi Yulianto;
    7.      Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Bagus Sarwono,  Sri Rahayu Werdiningsih dan Muh Amir Nashiruddin;
    8.      Bawaslu Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Jaharudin Umar, Rauf Ali dan Rahmad Mohi;
    9.      Bawaslu Provinsi Papua Barat yang terdiri dari Ibnu Mas'ud, Marlenny Momot dan C.A. Alfredo Ngamelubun;
    10.         Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang terdiri dari Ruslan, Zatriawati dan Sutarmin D. Hi. Ahmad;
    11.  Bawaslu Provinsi Maluku yang terdiri dari Abdullah Ely, Astuti  Usman dan Paulus Titaley;
    12.  Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur yang terdiri dari Saipul, Galeh Akbar Tanjung dan Hari Dermanto;
    13.  Bawaslu Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Parsadaan Harahap, Ediansyah Hasan dan Patimah Siregar;
    14.  Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari Muhammad Khuwailid, Umar Achmad  Seth dan Itratip;
    15.  Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari Iin Irwanto, Junaidi dan Iwan Ardiansyah;
    16.         Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Herwyn J.H. Malonda, Kenly Meyoy Poluan dan Mustarin Humagi;
    17.         Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Idris, Rosnawati dan Muhammad Sjahri Papene;
    18.         Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat yang terdiri dari Supriadi, Sulfan Sulo dan Ansharullah Alimuddin;
    19.  Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang terdiri dari Surya Efitrimen, Alni dan Vifner;
    20.  Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari Jemris Fointuna, Baharudin Hamzah dan Thomas Mauritius Djawa;
    21.  Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari M. Fajar Subhi A.K. Arif, Sri Wahyu Ananingsih dan Sri Sumanta;
    22.  Bawaslu Provinsi Lampung yang terdiri dari Fatikhatul Khoiriyah, Adek Asy'ari dan Iskardo P. Panggar;
    23.  Bawaslu Provinsi Banten yang terdiri dari Didih M. Sudi, Ali Faisal dan Nuryati Solapari;
    24.  Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari Aang Kunaifi, Moh. Amin dan Totok Hariyono.

    Sedangkan,  Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Puadi, Muhammad Jufri dan Siti Khopipa belum dilantik bersamaan dengan ke 24 Bawaslu Provinsi ini, sebab Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode sebelumnya baru habis masa jabatan pada bulan Oktober 2017 mendatang. (KT-Bawaslu)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anggota Bawaslu 24 Provinsi Resmi Dilantik di Crowne Hotel Jakarta Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top