RA (22 tahun) mengadukan dua pamannya ke Polres Buru,
pada Senin (4/9) pagi karena tega menidurinya dengan terlebih dahulu mengancam
akan mengedarkan foto bugil milik korban yang jatuh ke tangan pelaku.
Kedua oknum yang diduga melakukan perbuatan bejat itu terdiri
dari satu warga sipil berinisial RL, dan satu oknum anggota Polsek Kepala Madan
yakni Bripka AM.
Dengan ditemani ayahnya pa Alor dan paman dekatnya yang
meruakan kakak kandung dari ibunya, Jamin Ngadihu, darah berparas ayu ini
mendatangi Mapolres Buru untuk melaporkan kasus yang dialaminya itu.
Mereka sempat ke SPK guna mengadukan masalah tersebut.
Namun, karena ada keterlibatan satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Kepala
Madan, maka korban dibawa untuk dibuat laporan dan diambil keterangan di Propam
Polres Buru.
Sedangkan esok hari (Selasa-red) baru korban diambil atau dibuatkan laporan
dan diambil keterangan ulang oleh petugas polisi terkait dengan satu pelaku
lagi yang warga sipil.
Kasatreskrim Polres Buru, AKP Mohamnad Riyan Citra
Yudha kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan kalau laporannya belum
sampai di reskrim. Namun pihaknya berjanji siap menangani perkara tersebut
terkait dengan warga sipil RL setelah dilimpahkan ke Reskrim.
Sementara itu, RA ditemani kakak kandung dari ibunya,
Yamin Ngadihu usai melapor membeberkan di hadapan wartawan kejadian pengacaman,
pemerasan yang berlanjut dengan hubungan suami istri yang dialaminya.
Kejadian pertama kali berlangsung di akhir Tahun 2014
lalu oleh paman jauhnya yang merupakan warga sipil, RL (38 tahun).
Semua berawal dari gadis berparas ayu ini kehilangan Hp
saat mengendarai motor di kampung halamannya di Desa Biloro, Kecamatan Kepala
Madan, Kabupaten Buru Selatan. Hp yang diletakan di saku celananya terjatuh di
jalan.
Di dalam hp ada dokumentasi foto bugil milik korban.
Hp itu ditemukan oleh RL alias Rudy yang sehari-hari dipanggil bapa tengah.
Gadis ini mengaku yang menjepret sendiri dirinya saat
bugil saat sendirian di kamar tidur dan tak ada niat menyebarkan foto privasi
itu ke umum.
Namun, setelah menemukan Hp tersebut yang terdapat
foto bugil, sang paman ini memanggil RA
lalu memerasnya. Ia mengancam akan mengedarkan foto-foto syur tersebut kalau RA
tak mengikuti maunya.
Dengan bermodal foto syur itu, RL membawa RA ke satu
penginapan dekat SDN 2 Namlea dan berhasil menggarap gadis ayu yang masih punya
hubungan kekerabatan dengannya tersebut.
Menurut pengaduan RA, semula ia sempat menolak, tapi
donjuan dari Biloro ini tetap memaksanya dengan mengancam menyebarkan foto
milik korban.
Sudah merasakan kalau perbuatan bejat pertama kepada
sang ponakan aman-aman saja, RL kembali menggarap korban sekali lagi di
rumahnya di Desa Biloro, dengan iming-iming akan mengembalikan kartu memori
eksternal dari Hp korban.
Setelah tindakan bejat yang kedua itu, RL sempat
mengembalikan kartu memori ekternal. Tapi Hp tak diberikan dan korban sempat meriksa
memori itu ada foto syur miliknya kemudian dimusnahkan dengan cara
dipatah-patah.
Namun, ternyata donjuan RL sudah ngebet dengan ponakannya
itu kembali memeras korban akan mau ngedarkan foto syur tersebut karena sudah
dicopy paste ke memori yang lain dan juga flash disk.
Karena takut dengqn ancaman itu, korban kembali
digarap di rumah RL di Desa Biloro untuk ketiga kalinya. Setiap waktu sang
donjuan ini tetap merayu agar menuduri korbannya.
RA yang tak tahan dengan tindakan bejat itu, akhirnya
memilih mengadu ke istri RL. Ia mengaku RL mengoleksi foto syur miliknya dan
pernah ditiduri pelaku serta terus dipaksa untuk kembali melakukan hubungan
suami istri.
Namun RL yang ditanya istrinya menyangkal telah
berbuat tidak senonoh dengan RA. Ia hanya membenarkan menyimpan foto syur RA.
Mungkin karena dendam atas kicauan RA ke istrinya,
diam-diam RL membocorkan kisah hubungan terlarang berikut foto syur itu kepada
oknum Bripka AM, anggota Polsek Kepala Madan.
Kemudian pada bulan November 2016 lalu, Hp milik RA
berdering ada pesan dari nomor baru yang ternyata milik Bripka AM. Gadis ini
diminta datang ke kantor polsek menemui AM karena ada yang melapor soal foto
bugil milik RA.
Karena RA tak mau datang, Bripka AM mengirimkan surat
panggilan dan gadis ini akhirnya datang ke Kantor Polsek. Ia sempat
ditanya-tanya soal foto syur itu dan ditakuti ada perintah dari Polres Buru
agar menetapkan RA sebagai tersangka kasus foto bugil yang konon sudah beredar
luas di masyarakat.
Setelah pertemuan di polsek itu, RA diminta datang ke
rumah di malam hari dengan alasan akan menandatangani BAP dan korban sudah
ditetapkan sebagai tersangka.
Korban lalu diminta masuk ke kamar dan ditakut-takuti
telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban sempat menghibah dengan memanggil
pamannya itu dengan sebutan Bapa Tengah agar jangan meneruskan masalah itu ke
pengadilan.
Korban meminta akan berbuat apa saja, termasuk mencuci
pakaian kotor milik Bapak Tengahnya. Namun Bripka AM meminta yang lain.
Ia mendesak korban agar mau melakukan hubungan suami
istri. Akhirnya perbuatan mesum paman dan ponakan itu terjadi.
"Bikin beta sama dengan RL," ucap korban
menirukan ucapan oknum polisi ini.
Korban baru tahu kejadian di rumah Bripka AM itu
ternyata diketahui RL. Karena esoknya RL menelepon dan menanyakan hal itu.
Setelah peristiwa November 2016 itu, korban terus
dirundung ketakutan, karena donjuan RL selalu menerornya di banyak kesempatan. Bahkan
pamannya yang polisi juga sekali-kali ikut menakut-nakutinya.
Akhirnya korban yang selalu ceria dan suka selalu
bepergian dengan teman-temannya itu memilih berdiam diri di rumah. Korban
terlihat murung karena tertekan. Bahkan korban sempat mencoba bunuh diri. Namun
ditolong oleh keluarganya.
Kasus yang terbungkus rapih ini akhirnya terbongkar,
setelah ortu korban melihat anaknya terus murung dan seperti tertekan.
Akhirnya tanggal 2 September lalu, atau sehari setelah
lebaran, korban membuka mulut telah ditiduri dua orang pamannya yang masih erat
tali persaudaraan dari ibunya.
Mendapatkan berita tak terduga itu, keluarga Ayahnya tak
terima baik dan sempat mencari RL dan Bripka AM. Tapi keduanya kebetulan tak
berada di Desa Biloro.
Situasi dikabarkan sempat memanas di Desa Biloro,
karena keluarga dari ayah si korban sempat mencari keluarga dekat kedua pelaku
untuk balas dendam. Namun kakak dari ibu korban, termaduk Yamin Ngadihu
berhasil menenangkan mereka.
Yamin akhirnya memilih mengungsikan ponakannya berikut
ayahnya ke Kota Namlea dan mengadukan masalah itu ke polisi.
Sebelum ke Polres Buru, RA sempat dikirimi beberapa
pesan SMS bernada ancaman oleh Bripka AM. Ia diminta agar mengurungkan niat
datangi polres.
Sedangkan RL pun ikut mengirimkan pesan SMS tengah
malam. Ia meminta pula agar jangan memperpanjang masalah ke polisi dan mengakui
perbuatannya, serta bersedia diadili saja di dalam keluarga.
(KT-F4M)
0 komentar:
Post a Comment