Foto : Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPW PPP Maluku, Afras Pattisahusiwa |
Ambon, Kompastimur.com
Meski Calon Gubernur
Maluku, Irjen Polisi Murad Ismail lebih banyak di dukung oleh kader Partai
Persatuan Pembangunan (PPP) di aras Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ketimbang Calon
Petahana, namun Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Maluku tetap akan mengusulkan kedua nama tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat
(DPP).
Hal ini dikatakan
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) DPW PPP Maluku, Afras
Pattisahusiwa kepada wartawan usai penutupan Musyawarah Kerja Wilayah
(Mukerwil) PPP Maluku, kemarin di Marina
Hotel.
Tak hanya Murad dan
Assagaff, DPW juga telah bersepakat dalam Mukerwil tersebut untuk diusulkan dua
nama bakal calon wakil Gubernur Maluku, yakni Adreas Rentanubun dan juga Rudy F
Timisella ke DPP.
"Yah, tetap kita
akan kembali kepada kesepakatan awal bahwa kita akan tetap usulkan dua nama
bakal calon Gubernur. Dan tadi telah ditetapkan dalam Mukerwil dengan
didasarkan pula pada surat keputusan Mukerwil dalam pleno ketiga bahwa kita
telah menetapkan dua bakal calon Gubernur dan dua calon Wakil Gubernur untuk
diusulkan ke DPP, yakni Irjen Pol Murad Ismail dan Said Assagaff sebagai bakal
calon Gubernur, sementara bakal calon wakil adalah Andreas Rentanubun dan Rudy
F Timisella," ujar Afras.
Menurutnya, dari
proses yang berjalan itu memang ada sebagian besar DPC yang mengusulkan Murad
Ismail ke DPP dan beberapa lainnya mengusulkan Said Assagaff, tetapi proses
yang berjalan dalam Mukerwil itu kecenderungannya seimbang. Tetapi dengan hasil
yang ada itu merupakan hasil dari dinamika politik internal, sehingga itu lazim
terjadi.
Sedangkan, soal ada
dua DPC yang mengusulkan Murad Ismail yang disertai dengan catatan penegasan
bahwa DPP harus menindaklanjuti dengan tetap memberikan rekomendasi kepada
Murad Ismail, Afras mengatakan bahwa terkait dengan penegasan tersebut bahwa
tidak ada keharusan.
Lanjutnya, DPW akat
tetap fer dalam menjalankan amanah sesuai dengan Petunjuk Pelaksana (Juklak).
"Penegasan itu
bukan suatu keharusan yah, sehingga kita akan fer dalam mengusulkan nama ke
DPP. Dan itu sudah merupakan keputusan Mukerwil. Saya kira ini berjalan secara
normatif, sehingga nama-nama itulah yang akan disampaikan ke DPP. Menyangkut
dengan siapa yang kemudian akan direkomendasikan, itu adalah kewenangan DPP.
Kita hanya menjalankan tugas sesuai Juklak," tegas Afras yang juga
Direktur PD. Panca Karya ini.
Menyakut dengan
keputusan Mukerwil itu, lanjut Afras, pihaknya akan menyampaikannya kepada DPP
dalam waktu dekat.
"Dan sebelum
pendaftaran di KPU nanti pada Oktober ini, tentu sudah ada penetapan siapa
bakal calon Gubernur yang akan ditetapkan oleh DPP partai," pungkasnya. (KT-SH)
0 komentar:
Post a Comment