• Headline News




    Friday, August 25, 2017

    Warga Adukan Kades Jikumerasa ke DPRD Buru

    Namlea, Kompastimur.com
    Sebanyak 103 warga Jikumerasa, Kecamatan Liliyali, Kabupaten Buru, mengadukan Plt Kades, Nonce Tomnusa ke DPRD Buru, karena dinilai tidak becus memimpin. Ia dituding melakukan perpecahan di desa tersebut.sehingga warga mendesak bupati mencopot yang bersangkutan.

    “Kami masyarakat Jikumerasa meminta kepada pemerintah dan DPRD Buru untuk segera memberhentikan penjabat Kepala Desa Jikumerasa dan mengganti dengan yang baru sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” tulis mereka dalam surat tersebut.

    Ketua Komisi A DPRD Buru, Jamaludin Bugis yang dihubungi wartawan, Kamis (24/8) pagi, membenarkan adanya aduan warga tersebut.

    “Suratnya baru saya terima kemarin dan akan kita rapatkan di komisi secepatnya,” jelas Bugis.

    Dalam surat setebal tujuh halaman itu, sebanyak 103 warga Desa Jikumerasa ini membeberkan kalau pengangkatan Nonce Tomnusa sebagai careteker Kades oleh Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi beberapa tahun lampau sangat bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa pada pasal 46-47 dan juga bertentangan dengan PP 47 tahun 2015.
      
    Amanat undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mensyratkan kalau penjabat kades itu harus diambil dari PNS di lingkup pemerintah daerah kabupaten/kota setempat. Namun Bupati menunjuk Tomnusa yang saat itu hanya berstatus PTT Dinas Kehutanan Kabupaten Buru.

    Setelah menjabat, akui mereka, kalau oknum kades ini telah salah memanfaatkan jabatannya sehingga terjadi konflik antar penghulu, tidak transparansi dalam pengelolaan dana desa dan pemanfaatan dana tersebut tidak diawali dengan bermusyawarah dengan masyarakat.

    Warga juga menuding penjabat Kades membentuk BPD yang baru untuk menggantikan BPD yang lama tidak melalui prosedural. Bahkan sebelum disahkan dan dilantik, BPD yang baru ini sudah dimanfaatkan kades untuk bersama-sama mengelola dana desa tanpa musyawarah dengan masyarakat.

    Dalam bagian lain surat itu, mereka juga ikut menyentil pembangunan pasar desa dan membukaan jalan desa baru yang dicurigai masih bermasalah. Pasar desa misalnya, yang dibangun menggunakan dana desa tahun 2016 lalu itu anggarannya tak sebanding dengan fisik pasar yang kini belum dimanfaatkan.

    Diakhir surat mereka, ke-103 warga itu mengancam akan memboikot segala aktifitas pemerintahan desa bila tuntutan mereka tidak digubris pemerintah daerah. (KT-10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Warga Adukan Kades Jikumerasa ke DPRD Buru Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top