Aparat Kodim
1506 Namlea, dipimpin Danramil Waeyapo, Lettu Inf. Husen Malagapy dibantu Satpol
PP Kecamatan Lolong Quba menutup paksa tong pengolahan emas milik Haji Kommar
di Desa Wabloy. Pembongkaran tong itu
berlangsung dari pukul 08.30 WIT dan berakhir pada pukul 10.45 WIT.
Danramil
Waeyapo, Lettu Inf Husen Malagapy yang dihubungi via telepon selulernya, Senin
siang (21/8) membenarkan operasi penertiban tong milik Haji Komar tersebut.
"Saat
ditertibkan, pemiliknya dan orang kerja sudah tak ada di TKP," jelas
Malagapy.
Selanjutnya
keterangan yang berhasil dihimpun media ini lebih jauh menyebutkan,
pembongkaran tempat pengolahan emas metode Tong milik Haji Kommar itu dipantau
langsung oleh Pasie Intel Kodim 1506 Namlea, Kapten Inf Ramly Latupono. Turut
hadir di TKP, Kades Wabloy, Jainudin Belen dan staf desa.
Menurut Daramil
1506-04 Waeyapo, pembongkaran tempat pengolahan emas metode tong milik Haji
Kommar ini menindaklanjuti laporan warga pada tanggal 20 Agustus 2017 bahwa ada
hewan ternak sapi milik masyarakat yang mati akibat meminum air limbah dari
tempat pengolahan emas tersebut.
Dalam
pelaksanaan pembongkaran tempat pengolahan emas tersebut, ditemukan antara lain
: 1). material yang masih dalam proses pengolahan dan belum sempat di
toyong/dikeluarkan dari dalam tempat pengolahan, 2). Sebanyak 3 unit tong yang
masih terisi penuh, diperkirakan sudah terisi sekitar 1000 panggal/karung
material, 3). Ditemukan juga ampas material sekitar 800 karung yang masih belum
dicurah ke dalam tong pengolahan.
Sementara peralatan pengolahan berupa mesin dan
perlengkapan lain sudah tidak ada di tempat. Informasi dari warga setempat,
pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIT,
para karyawan memindahkan mesin-mesin dari tempat pengolahan dengan
menggunakan 1 unit mobil dump truk.(KT-10)
0 komentar:
Post a Comment