Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram
Bagian Barat (SBB), Jumat (25/8) menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan
kata akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten SBB Tahun 2016.
Rapat Paripurna itu di pimpin oleh Ketua DPRD setempat
Julianus Rutasouw yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD II Bahtiar Rifay Payapo
dan diikuti oleh 17 wakil rakyat.
Sementara dari pihak eksekutif, turut dihadiri oleh Sekda
KabupatenSBB Mansyur Tuharea, Kepala Bapedda Kabupaten SBB Zeth Selanno, Asisten
I Setda Kabupaten SBB P. C. Pical, Assisten II Setda Kabupaten SBB R Sangadji serta
para pimpinan OPD lingkup Pemkab SBB.
Dalam Rapat Paripurna itu, kedepalan fraksi di lembaga
wakil rakyat itupun tak menyia-nyiakan kesempatan untuk melontarkan kritik dan
saran bagi perbaikan di kabupaten yang berjuluk Bumi Saka Mese Nusa itu.
Dimana, kendati pun banyak menghujani Pemerintah
Kabupaten SBB dengan berbagai kritik dan saran, tetapi pada akhirnya kedelapan
Fraksi yang terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi
PDI-Perjuangan, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat/Keadilan, Fraksi Nasdem dan Fraksi
Gerindra pun menyutujui Ranperda tentang pertanggung jawaban APBD Tahun 2016
dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah (Perda).
Dalam penyampaian pandangan fraksi, ada beberapa
fraksi yang menyinggung soal penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun
2016, Disclamer, temuan audit BPK
tahun 2016, minimnya pegawasan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah karena
pengawasan adalah filter dari satu tata kelola pemerintahan serta peningkatan
dan pengembangan sumber daya aparatur
pengelolaan di masing masing SKPD.
Adapun fraksi yang
meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati dengan segala kewenangan yang
diberikan oleh Undang – Undang untuk
kembali menata birokrasi kelembagaan
secara profesional dengan merekrut tenaga teknis yang dimulai dengan
keahlian dan disiplin ilmu yang tentunya perekrutan sesuai dengan aturan yang
berlaku,
Selain itu, faktor kebocoran yang menghasilkan disclaimer, banyak anggran dikeluarkan
tidak berdasarkan dengan peruntukannya perlu disikapi secara tegas oleh Bupati
dan Wakil Bupati sehingga perubahan di Bumi Saka Mese Nusa kearah dapat
terwujud sesuai slogan Kase Bae SBB.
Tak hanya itu, mereka juga meminta Bupati dan Wakil
Bupati untuk mengistrusikan pihak –
pihak terkaituntuk segera mengaudit secara langsung dana desa di semua
kecamatan – kecamatan yang ada di Kabupaten
SBB. Hal ini dikarenakan tidak adanya
transfaran pejabat desa terhadap dana desa kepada keseluruhan masyarakat
desa sehingga fakta lapangan yang ditemui banyak program desa tidak tepat sasaran,
Sedangkan, terkait dengan audit BPK setiap fraksi
meminta agar pemerintah Kabupaten SBB segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. (KT-MFS).
0 komentar:
Post a Comment