Belasan tokoh adat, Rabu (9/8)
mendatangi Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel) guna menemui pihak Pemerintah
Kabupaten Bursel dan memprotes tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum
tertentu diselah-selah kegiatan Festival Duen di Kali Waetina, Desa Namrinat,
Kabupaten Bursel yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Wonderful Sail2
Indonesia 2017.
Mereka tak terima dan sangat marah, lantaran
Ifutin (Lenso Kepala) yang sesuai adat Pulau Buru dianggab sebagai Mahkota bagi
setiap laki-laki anak adat Buru dipakaikan kepada seorang wisatawan peserta
Wonderful Sail2 Indonesia bernama Patricia asal Amerika Serikat.
Padahal, sesuai adat Pulau Buru, Ifutin
tidak boleh dipakai oleh seorang wanita di kepalanya. Terlebih lagi, Patricia
turut memakai Ifutin tersebut saat mandi di Kali Waetina usai Festifal Duen
dengan hanya menggunakan bikini dan Ifutin itu diduga dipakaikan oleh
oknum-oknum tertentu yang jika di lihat dari bentuk ikatan di kepala awak Kapal
Nauti-Nauti itu, merupakan orang yang tahu dan sadar betul dengan adat Pulau
Buru yang melarang seorang wanita memakai Ifutin di kepala. Sementara, ada
kesan pembiaran oleh tokoh adat maupun pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Bursel yang seharusnya paham terhadap hal itu.
Mereka yang datang memprotes hal itu
terdiri dari Hutang Nurlatu, Alpius Latbual, Nadus Tasane, Semy Tasane, Atus
Tasane, Hasang Nurlatu, Soter Nurlatu, Fam Tasane, Dapat Tasane, Marlon Latbual,
Sias Tasane dan Anut Tasane yang merupakan perwakilan dari Noro Pito dan Noro
Pa.
Ketika tiba di Kantor Bupati, mereka
hanya ditemui oleh Asisten II Setda Kabupaten Bursel, Yohanis Lesnussa
diruangannya, lantaran Bupati Tagop Sudarsono Soulissa, Wakil Bupati Buce Ayub
Seleky dan Sekda Kabupaten Bursel Syahroel Pawa tidak berada di tempat.
Di hapadan Asisten II Setda Kabupaten
Bursel mereka pun langsung menyampaikan protes. Mereka menuntut Asisten II
untuk segera menghadirkan oknum yang bertanggung jawab terhadap insiden
pelecehan adat Pulau Buru itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Karena, bagi mereka, mereka tidak
menolak dan tetap mendukung hajatan internasional berupa kegiatan Wonderful
Sail2 Indonesia 2017 di Kabupaten Buursel, hanya saja adat Pulau Buru tak boleh
dilecehkan seperti itu. Karena Undang-Undang, Peraturan Daerah, hingga
Peraturan Desa dapat diubah kapan saja sesuai mekanismenya, tetapi adat tidak
boleh dirubah sampai kapan pun.
Olehnya itu, kesalahan seperti begini
tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi kebiasaan yang tidak mendidik dan
dapat merusak adat di Pulau Buru.
Apalagi, kesalahan yang dilakukan itu
cukup fatal sehinga harusnya oknum pelaku itu dihadirkan untuk meminta maaf
kepada adat maupun kepada para tokoh adat. Sebab, jika tidak maka pelaku
tersebut pun bisa saja di denda sesuai adat yang berlaku.
Dimana, kesalahan semacam ini pun pernah
terjadi ketika pembukaan kegiatan Musabaqah Tilatil Qur’an (MTQ) XXVII Tingkat
Provinsi Maluku di Namrole beberapa bulan lalu. Dimana, saat itu turut
ditampilkan tarian kolosal yang diklaim sebagai tarian orang Buru, tetapi yang
ditampilkan ialah tarian yang menggunakan panah yang notabene orang Buru tidak
pernah mengenal panah sebagai senjatanya, tetapi yang mereka kenal ialah parang
dan tumbak.
Olehnya itu, jika masalah ini tak
diselesaikan dan semakin melebar, maka ditakutkan akan terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan karena akan mengundang protes dari seluruh masyarakat adat
Pulau Buru yang tak terima dengan kejadian itu.
Terlebih lagi, seluruh jajaran
pemerintahan eksekutif maupun legislatif di daerah ini di pimpinan oleh
putra-putra terbaik Buru, tetapi kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Kabupaten Bursel melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bursel itu
malah memunculkan insiden pelecehan terhadap adat Pulau Buru.
Asisten II yang mengaku sebagai anak
adat Pulau Buru pun mengaku kaget ketiga melihat foto wisatawan bernama
Patricia itu menggunakan Ifutin di kepala saat mandi di Kali Waetina
menggunakan bikini.
Dirinya pun turut marah dan mengaku
tidak mengetahui hal itu sebelumnya lantaran dirinya tidak ada saat kegiatan
Festival Duen digelar di Kali Waetina.
Baginya, hal semacam ini memang tidak
boleh dibiarkan dan memang harus secepatnya disikapi secara serius.
Karena desakan kuat dari para tokoh adat
yang hadir ini untuk menghadirkan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap
kegiatan Festival Waetina, Asisten II pun kemudian meminta izin untuk
berkoordinasi dan memanggil pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Bursel guna menyelesaikan masalah ini.
Tak lama berkoordinasi, Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bursel Amelia Solissa dan stafnya Naldy
Solissa pun datang dan masuk ke ruangan Asisten II.
Di hadapan para tokoh adat maupun
Asisten II, Amelia mengaku sebagai anak Buru, dirinya pun sadar betul bahwa
seorang wanita tidak diperbolehkan menggunakan Ifutin di kepala.
Namun, dirinya pun mengaku bahwa tidak
mengetahui adanya kejadian itu, dirinya baru tahu ketika ditunjukkan foto tersebut.
Dimana, sebagai wujud permintaan maaf
dan untuk mengembalikan harkat dan martabat adat Pulau Buru, Amelia kemudian
menyerahkan sebanyak 7 buah Ifutin kepada Noro Pito dan 4 Buah Ifutin kepada
Noro Pa sebagaiman kesepakatan yang terbangun dalam pertemuan itu.
Kendati telah memberikan maaft, tetapi
sejumlah tokoh adat yang hadir pun turut memberikan peringatan keras agar
kejadian semacam ini jangan lagi terulang di kemudian waktu dan seharusnya
berbagai kegiatan terkait adat harusnya dikoordinasikan kepada tua-tua adat di
daerah ini sehingga dapat menghindari berbagai kesalahan fatal seperti ini. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment