Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kamis (3/8)
malam telah menggelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017.
Kegiatan
Paripurna yang dipusatkan di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh
Wakil Ketua DPRD La Hamidi dan hanya dihadiri oleh 11 anggota DPRD dari total
20 anggota DPRD setempat.
Selain
itu, dari pihak eksekutif turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buce Ayub Seleky dan
sejumlah pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Bursel.
La
Hamidi dalam Pidato Penutupan Masa Sidang II Tahun 2017 mengatakan, momentum
paripurna ini merupakan wahana pelaksanaan tugas-tugas kita selaku DPRD yang
merupakan unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang diagendakan pada setiap
masa sidang.
Untuk
itu, pada Masa Sidang II DPRD yang diawali dengan Rapat Paripurna Pembukaan
Masa Sidang II pada tanggal 25 Maret 2017 lalu yang dan telah menetapkan 16
Agenda DPRD untuk dilaksanakan dalam rangka kesinambungan penyelenggaraan
pemerintahan maupun sebagai tindak lanjut agenda-agenda masa sidang sebelumnya.
La
Hamidi kemudian merincih, ke 16 agenda tersebut terdiri dari: Pembukaan Masa
Sidang II Tahun 2017; Pembahasan Ranperda, Study Banding Komisi, Pembahasan
LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2016; Pengawasan dan Monitoring 2016; Pembahasan LPJ
Bupati T.A 2016; Paripurna Penyampaian Hasil Reses; Penyampaian Surat-Surat
Masuk; Konsultasi dan Koordinasi ke Kementerian; Laporan Prognosis Pemerintah
Daerah; Konsultasi dan Koordinasi ke Provinsi; Pembahasan KUA/PPAS Perubahan
T.A 2017; Pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2017; Diklat Pimpinan dan Anggota
DPRD; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; dan Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang
2017.
“Agenda
Masa Sidang II tersebut dilalui dalam kurun waktu kurang lebih 130 hari kerja
efektif dan akan diakhiri pada hari ini,” ucap Sekretaris DPD PAN Kabupaten
Bursel itu.
Menurutnya,
secara keseluruhan pihaknya telah merampungkan sejumlah agenda yang diwujudkan
dalam berbagai kegiatan dan sejumlah aktvitas kelembagaan.
Sementara
agenda penting yang merupakan wujud sinergi penyelenggaraan Pemerintah Daerah
yang telah pula dapat dirampungkan antara lain adalah Pembahasan LKPJ Bupati
Tahun Anggaran 2016 dan Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bursel
Tahun 2016-2021, serta pelaksanaan agenda rutin DPRD yang telah dapat
dilaksanaka seperti pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2017 dan Penutupan
Masa Sidang II sebagaimana tengah dilaksanakan tersebut, maupun sejumlah agenda
yang digagas dalam rangka meningkatkan peran dan kapasitas lanjut La Hamidi, DPRD
untuk menunjang kinerja kelembagaan berupa kegiatan Bimbingan Teknis, Study
Banding, Konsultasi dan Koordinasi ke Pemerintah Pusat maupun ke Pemerintah
Provinsi, serta Penyampaian HasilReses Masa Sidang I Tahun Sidang 2017.
Lanjut
La Hamidi, dalam kerangka penyelesaian agenda Masa Sidang II tersebut, Tata
Tertib DPRD Kabupaten Bursel mengatur penyelenggaraan rapat dan kunjungan kerja
DPRD dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan pembangunan dan mencermati
berbagai persoalan masyarakat yang pelaksanaannya dapat disampaikan sebagai
berikut :
Pertama, Kegiatan Rapat, berupa: Rapat Badan
Musyawarah DPRD 1 kali; Rapat Komisi DPRD: Komisi A sebanyak 4 kali, Komisi B
sebanyak 2 kali, Komisi C sebanyak 4 kali; Rapat Koordinasi dengan eksekutif
sebanyak 7 kali; Rapat Koordinasi Internal DPRD sebanyak 5 kali; Rapat
Paripurna sebanyak 10 kali, Rapat Pansus sebanyak 10 kali.
Kedua, Kegiatan Kunjungan Kerja yang
dilaksanakan antara lain : Kunjungan kerja maupun kegiatan study banding ke
luar daerah dalam rangka mengkonsultasikan terkait dengan hak keuangan dan
protokoler DPRD Kabupaten Bursel, baik ke Pemerintah Provinsi maupun ke
Pemerintah Pusat.
“Capaian
kinerja ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan DPRD telah merampungkan
sejumlah agenda penting pada Masa Sidang II yang ditetapkan dengan keluaran
berupa persetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan rekomendasi dalam
rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,” ujarnya.
Dari
ke 16 agenda Masa Sidang II, tambah La Hamidi, kita masih menyisakan beberapa
agenda yang belum dapat diselesaikan sebagai akibat dari fokus kegiatan lembaga
yang bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan
di daerah ini yang berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
“Dengan
demikian, ketertundaan agenda Masa Sidang II seperti, Penyampaian Surat-Surat
Masuk, Pembahasan KUA/PPAS Perubahan T.A 2017, Pembahasan APBD Perubahan T.A
2017, Laporan Realisasi Semesteran Pertama APBD T.A 2016diagendakan untuk
diselesaikan pada masa sidang berikutnya,” terang anggota DPRD asal Dapil
Kecamatan Kepala Madan-Kecamatan Leksula itu.
Selanjutnya,
kata La Hamidi, dalam upaya penguatan citra serta peningkatan peran lembaga
DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maupun kaitannya dengan
penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, maka dalam Masa
Sidang II ini pula, DPRD telah melaksanakan agenda sisipan berupa, Rapat Kerja
Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 serta
Pansus Pembahasan LKPJ T.A 2016 bersama pihak Eksekutif.
Sementara,
tambahnya, dalam kaitan dengan hasil kegiatan konsultasi yang telah
dilaksanakan oleh setiap alat kelengkapan dewan, selaku Pimpinann DPRD pihaknya
mengharapkan agar hasil-hasil kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama
mitra kerjanya masing-masing dalam masa sidang mendatang.
“Hal serupa
kami ingatkan kepada para pimpinan alat kelengkapan agar sedapat mungkin
melakukan progress serta perbaikan-perbaikan kinerja pada masa sidang
mendatang, terutama dalam merespon setiap persoalan yang terjadi
ditengah-tengah masyarakat kita yang tentunya disesuaikan dengan kebijakan
penganggaran serta kemampuan APBD kita,” pungkasnya. (KT-01)
Baca Juga
- Polres dan Pemda Bursel Gelar Rapat Koordinasi Implementasi Asta Cita PresidenNamrole, KT Polres Buru Selatan (Bursel), Polda Maluku menggelar rapat koordinasi bersama Pemda Bursel terkait Implementasi ...
- Nusamba: Jalan Lingkar Pulau Ambalau Selalu Jadi Janji Palsu di Momen PolitikNamrole, Kompastimur.comKabupaten Buru Selatan (Bursel) nanti pada tanggal 21 Juli 2023 akan memasuki usia yang ke 15 tahun, namu ...
0 komentar:
Post a Comment