Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) tak tinggal diam dalam menyikapi temuan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Atas temuan itu, DPRD Kabupaten Bursel telah membentuk Pansus yang
diketuai oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bursel Gerson Eliezer Selsily guna
membahas hasil temuan BPK itu bersama pihak pemerintah daerah.
“Dibentuknya Pansus ini sendiri untuk menindak lanjuti hasil audit
BPK. Nanti kami akan mengundang pemerintah daerah untuk rapat bersama dan
membahas hasill audit sebagai bagian dari tindak lanjut dan bagian dari kewenangan
dari DPRD, yakni Pansusnya dalam hubungan dengan fungsi pengawasan DPRD,” kata
Selsily kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu (2/8).
Selsily mengaku, beberapa hari lalu, pihaknya pun telah bertemu
dengan pihak BPK Perwakilan Maluku guna meminta klarifikasi terkait dengan
beberapa point penting di dalam LHKP BPK yang telah diterima oleh DPRD.
Menurut Selsily, dari pertemuan itu, ada beberapa saran yang telah
disampaikan pihak BPK kepada pihaknya guna ditindaklanjuti ole DPRD maupun pemerintah
daerah. Utamanya terkait dengan beberapa point penting yang cukup berpotensi
terjadinya Disclaimer.
“Dalam hasil itu ada beberapa point yang cukup berpotensial
terjadinya Disclaimer, misalnya persoalan asset daerah. Menurut BPK ada
perbedaan antara KIP dengan aktifa tetap berdasarkan laporan keuangan,”
ungkapnya.
Terkait itu, lanjut Selsily, BPK meminta pemerintah daerah untuk
membentuk tim guna menginventarisir seluruh asset daerah sehingga bisa dibedahkan
mana yang merupakan penyerahan asset dari Kabupaten Buru dan mana yang merupakan
hasil pengadaan atau belanja sendiri dari Kabupaten Bursel.
“Jadi memang diminta untuk membentuk tim yang melibatkan SKPD-SKPD
sehingga semua itu bisa clear untuk persoalan asset daerah,” ujarnya
Selanjutnya, kata Selsily, masalah lain yang juga menjadi
persoalan ialah tentang dana BOS. Dimana, oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten
Bursel sebagai pengelola dana BOS harus segera menyampaikan laporan akuntasinya
ke pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bursel.
Tambahnya lagi, persoalan lainnya ialah berkaitan dengan belanja
tak terduga yang belum tertib dan seharunya tertib dalam pengelolaannya dan
harus pula disampaikan ke DPRD dalam bentuk laporan penggunaannya.
“Begitu juga terkait dengan dana hibah daerah, itu juga harus
tertib dalam penggunaan dan penyampaiannya, terutama ke pengguna-pengguna danah
hibah tersebut,” cetusnya.
Tak sampai disitu, persalan lain yang turut mengemuka ialah tekait
dengan pencairan yang melebihi pagu anggaran dan sejumlah persoalan lainnya
yang telah dibicarakan langsung antara DPRD dan BPK.
Ditanyai, apakah kerja Pansus ini akan berujung pada
dikeluarkannya rekomendasi kepada pihak penegak hukum apabila ditemukan
kerugian Negara yang tak bisa ditolelir, Selsily menjawab hal itu akan
diputuskan setelah pihaknya membahas temuan itu secara mendalam dengan
pemerintah daerah.
“Jadi, nanti kita akan lakukan rapat bersama dengan pemerintah
daerah dan nanti kita lihat seperti apa,” pungkasnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment