Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau mengadakan sosialisasi perizinan, Kamis (24/08)
di Suzuka Hotel Duri ke beberapa Perusahaan Swasta yang beroperasi di Kabupaten
Bengkalis.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau ini
sedang gencar-gencarnya mengadakan Sosialisasi tentang Perizinan dan Tata Cara
Pelaporan LKPM sekaligus ingin mendokrak penghasilan perpajakan di seluruh
Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Dalam rangka acara Sosialisasi Pelaporan Tata Cara
Pelaporan dan Pengambilan User ID ini sebagai pemateri Alvianur serta Ibuk Ika,
yang di ikuti oleh 50 orang dari perwakilan beberapa Perusahaan Swasta yang
bergerak di berbagai bidang usaha seperti Perkebunan dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Bengkalis, Drs H.
Hermizon melalui Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bengkalis
Alvianur mengatakan, sosialisasi ini berlandaskan kebijakan Undang-undang Nomor
25 Tahun 2017 tentang Penanaman Modal, Peraturan Kepala BKPM serta Peraturan
Bupati Bengkalis, dengan tujuan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai proses
pengisian laporan kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online dan juga
memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar dapat melaporkan LKPM secara
tepat waktu.
“Bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan informasi
secara akurat silahkan koordimasi ke UPT DPMPTSP Kecamatan Mandau yang berada
di Duri," ajaknya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment