Partai Gerakan
Indonesia Raya (Gerindra) diisukan akan memberikan rekomendasi politiknya
kepada Murad Ismail sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2018-2023.
Pasalnya, Murad
Ismail berjanji meminang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Maluku,
Hendrik Lewerissa sebagai wakilnya di perhelatan pilkada Gubernur Maluku tahun
depan.
Lebih hebohnya lagi, informasi yang diperoleh media ini via media sosial, Rabu (9/8) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah memberi restunya kepada Murad Ismail dan Hendrik Lewerissa sebagai pasangan calon di Pilgub Maluku itu. Otomatis kedudukan lima kursi di DPRD Maluku ini telah digenggam sang Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri itu.
Bukan hanya itu, informasi tersebut diperkuat dengan pertemuan enam mata antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama pasangan calon itu di kediaman pribadi sang Ketua Umum di Hambalang, Bogor.
Salah satu pengurus DPD Partai Gerindra Maluku yang namanya enggan disebutkan mengaku benar adanya pertemuan tersebut.
“Jadi benar,
foto yang beredar di media sosial itu, Pak Prabowo sudah merestui Ketua DPD
Gerindra Hendrik Lewerissa berpasangan dengan Murad Ismail di Pilgub Maluku
mendatang,” ujar pengurus itu.
Dia mengatakan, tugas yang diberikan Sang Ketua Umum Gerindra kepada Murad Ismail yakni mencari tambahan empat kursi sebagai pelengkap administrasi pendaftaran di KPU dan dinyatakan sebagai calon yang akan berkompetisi di Pilgub Maluku tahun depan.
Dia mengatakan, tugas yang diberikan Sang Ketua Umum Gerindra kepada Murad Ismail yakni mencari tambahan empat kursi sebagai pelengkap administrasi pendaftaran di KPU dan dinyatakan sebagai calon yang akan berkompetisi di Pilgub Maluku tahun depan.
“Pak Murad diberi tugas untuk mencari tambahan kursi karena sebagai persyaratan di KPU harus sembilan kursi baru dinyatakan sah sebagai calon oleh KPU Maluku,” imbuhnya.
Sebelumnya, Murad Ismail mengaku berkomunikasi intens bersama Hendrik Lewerissa sebagai wakilnya dan mengatakan optimis meraih semua rekomendasi partai politik yang telah didaftarkan. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment