• Headline News



    Tuesday, August 22, 2017

    Polisi Masih Lengkapi Kekurangan Berkas Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte

    Ilustrasi
    Namrole, Kompastimur.com
    Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah menyatakan berkas kasus ijazah SMP palsu dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael belum lengkap alias P-19 sejak minggu lalu.

    Terkait kekurangan tersebut, jajaran penyidik Polres Buru sementara melengkapinya sesuai dengan petunjuk jaksa.

    “Sementara kita sedang melengkapi P-19 dari JPU,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada Kompastimur.com via pesan singkatnya, Selasa (22/8) malam.

    Dirinya mengaku sementara berupaya agar semua kekurangan tersebut dapat segera dilengkapi dalam minggu ini untuk selanjutnya dapat dilimpahkan lagi ke JPU.

    “Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dilengkapi semuanya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, berkas kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke pihak JPU Kejari Buru sejak Senin (24/7) lalu.

    “Alhamdulillah kebetulan hari ini (Senin-red) tadi sudah kita limpahkan ke JPU. Yang melimpahkan penyidik pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.

    Citra mengaku bahwa pelimpahan ini merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul Latuwael.

    “Sementara ini tersangka tunggal (Yusuf Latuwael-red),” ucapnya.

    Saat ditanyai, apakah ada kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan ijazah ini, Citra tak menjawabnya.

    Sebelumnya, Citra menjelaskan bahwa Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.

    “Iya sudah jadi tersangka sejak beberapa wakttu lalu, “ katanya.

    Walaupun berstatus tersangka, dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggab cukup koperatif dalam menjalanii seluruh proses hukum yang membelitnya.

    “Soal penahanan itu bergantung pada pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup koperatif sehingga menjadi oertimbangan untuk tidak ditahan,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, Yusuf adalah salah satu Kades teroilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 laludi ruang Aula Kantor Bupati Bursel.

    Yusuf dilantik saat itu setelah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa Hotte pada tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Biipolo itu melaksanakan Pilkades serentak. (KT-01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Masih Lengkapi Kekurangan Berkas Kasus Ijazah Palsu Kades Hotte Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top