Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru telah menyatakan berkas kasus ijazah SMP palsu
dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), Yusuf Latuwael belum lengkap alias P-19 sejak minggu lalu.
Terkait kekurangan tersebut,
jajaran penyidik Polres Buru sementara melengkapinya sesuai dengan petunjuk
jaksa.
“Sementara kita sedang melengkapi
P-19 dari JPU,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra kepada Kompastimur.com via pesan singkatnya,
Selasa (22/8) malam.
Dirinya mengaku sementara berupaya
agar semua kekurangan tersebut dapat segera dilengkapi dalam minggu ini untuk
selanjutnya dapat dilimpahkan lagi ke JPU.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah
bisa dilengkapi semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, berkas
kasus ini telah dilimpahkan Penyidik Reskrim Polres Buru ke pihak JPU Kejari
Buru sejak Senin (24/7) lalu.
“Alhamdulillah kebetulan hari ini
(Senin-red) tadi sudah kita limpahkan ke JPU. Yang melimpahkan penyidik
pembantu yang menangani,” kata Kasat Reskrim Polres Buru AKP M Ryan Citra
kepada wartawan via pesan singkatnya, Senin (24/7) sore.
Citra mengaku bahwa pelimpahan ini
merupakan pelimpahan pertama dengan tersangka tunggal Kades Hotte, Yusul
Latuwael.
“Sementara ini tersangka tunggal
(Yusuf Latuwael-red),” ucapnya.
Saat ditanyai, apakah ada
kemungkinan adanya tersangka lain yang turut membantu dalam praktek pemalsuan
ijazah ini, Citra tak menjawabnya.
Sebelumnya, Citra menjelaskan bahwa
Yusuf telah berstatus tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan atas
laporan masyarakat terkait kepemilikan ijazah SMP palsu sang Kades.
“Iya sudah jadi tersangka sejak
beberapa wakttu lalu, “ katanya.
Walaupun berstatus tersangka,
dirinya mengaku bahwa hingga kini Yusuf tak di tahan karena Yusuf dianggab
cukup koperatif dalam menjalanii seluruh proses hukum yang membelitnya.
“Soal penahanan itu bergantung pada
pertimbangan penyidik ya. Tetapi, sampai saat ini yang bersangkutan cukup
koperatif sehingga menjadi oertimbangan untuk tidak ditahan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Yusuf adalah salah
satu Kades teroilih yang dilantik oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa
bersamaan dengan 51 Kades lainnya di Bursel pada 30 Januari 2017 laludi ruang
Aula Kantor Bupati Bursel.
Yusuf dilantik saat itu setelah
berhasil keluar sebagai pemenang dalam pesta demokrasi di Desa Hotte pada
tanggal 7 Desember 2016 lalu, setelah sebanyak 52 Desa di Kabupaten berjuluk
Bumi Fuka Biipolo itu melaksanakan Pilkades serentak. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment