Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) rupanya
telah menjadwalkan waktu penetapan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon
Wakil Gubernur periode 2018-2023. Waktu yang telah ditetapkan yakni pekan depan
oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
"Seluruh pentahapan telah kita lakukan dan kini
menunggu keputusan DPN terkait dengan balon gubernur dan wagub yang nantinya
diusung oleh PKPI,” ungkap Ketua DPP PKPI Maluku, Lenda Noya.
Ia menjelaskan, ada empat balon gubernur yaitu
Komandan Korps Brimob Murad Ismail, Bupati MBD Barnabas Orno, Bupati Bursel
Tagop Soulisa, petahana Said Assagaff dan Dirjen Pembangunan Daerah Tertentu
Kemendes PDTT Johozua M Yoltuwu.
Sementara untuk balon wagub yaitu Bupati Malra Andreas Rentanubun, Ketua
DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela dan mantan Bupati SBT Abdullah
Vanath.
“Nama-nama balon gubernur dan wagub sudah kita
kirimkan ke DPN dan tinggal penetapan rekomendasi saja. Dijadwalkan pekan depan
DPP sudah bisa menetapkannya,” jelasnya.
Lenda menambahkan, penetapan rekomendasi itu keputusan
DPN dan tidak bisa diintervensi.
“Keputusan DPN tidak bisa diintervensi, seluruh kader
harus taat pada keputusan dan mekanisme partai,” pungkasnya. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment