• Headline News



    Tuesday, August 22, 2017

    Perkosa Dua Anak Tiri, Kadus Wamsait Ditangkap Polisi

    Kadus Wamsait, Mohammad Lesbata sementara diperiksa di Mapolres Buru


    Namlea, Kompastimur.com
    Gara-gara meniduri dua anak tirinya berulang kali, Kadus Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Mohammad Lesbata (43 tahun),  ditangkap polisi.

    Tersangka kini meringkuk di tahanan Polres Buru guna mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya.

    Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di TKP menyebutkan, Kadus Wamsait ditangkap polisi tepat di depan Kantor Desa Dava, pada Senin (21/8), sekitar pukul 15.00 WIT oleh personil Kepolisian dari Polres Buru.

    "Katong kaget waktu ontua ditangkap. Katanya, perkosa dua anak di bawah umur," tutur salah satu saksi mata yang menyaksikan peristiwa penangkapan itu.

    Wakapolres Buru, Kompol Irvan M yang dibuhungi wartawan membenarkan kejadian penangkapan itu. Ia sedang berada diluar daerah dan meminta agar ditanyakan infonya ke Kasat Reskrim.

    Sementara Kasat Reskrim, Iptu Riyan yang dihubungi via telepon, mengaku telah cukup bukti untuk polisi melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku, setelah ada laporan dari keluarga korban.

    Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung membawa kedua korban ke rumah sakit untuk menjalani visum dokter. Baru sesudah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap kedua korban dan saksi-saksi.

    Setelah cukup bukti, polisi lalu bergerak menangkap tersangka di rumahnya di Dusun Wamsalit. Namun saat di depan Kantor Desa Dava, tersangka terlihat disana sehingga polisi langsung menangkapnya.

    "Tersangka sudah ditahan. Kami sedang koordinasi dengan dokter RSUD untuk kepentingan verbal dan kini sudah memasuki proses penyidikan," papar Riyan.

    Selanjutnya keterangan yang berhasil dihimpun dari perkembangan penyidikan di kepolisian terungkap, kalau Kadus Wamsalit, menggarap dua anak tirinya, DW, kini berusia 21 tahun dan adiknya, YS, pelajar salah satu SMA dan sudah berlangsung bertahun-tahun.

    Kasus ini sempat terbungkus rapat. Namun korban YS yang sudah tak tahan menjadi budak nafsu ayah tirinya membeberkan peristiwa memalukan itu kepada kakaknya, Ny Eni Haryadi dan suaminya Gunawan, setelah korban kembali digarap pelaku pada tanggal 25 Juli 2017 lalu.

    Bermodal pengakuan sang adik ini, akhirnya salah satu adiknya yang lain DW juga buka mulut. Ia mengaku sudah digarap ayah tiri mereka dari Tahun 2007 lalu saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar.

    Berkat dua pengakuan dari adik-kakak korban perbuatan bejat ayah tiri mereka, akhirnya Ny Eni Heryadi dan keluarga melaporkan Mohammad Lesbasa ke kepolisian.

    Kedua korban ini membongkar perbuatan bejat ayah tiri mereka, berawal mulai dari kasus pemerkosaan yang menimpa DW di Tahun 2007 lalu.

    Sudah lupa tanggal dan bulannya, korban mengaku diperkosa di pagi dini hari saat ia sedang tertidur di kamar bersama adiknya YS.

    Korban sempat terjaga dan hendak melawan. Namun mulutnya dibekap pelaku dan dipegang erat-erat lalu diperkosa disamping YS yang tertidur lelap.

    Pemerkosaan berulang menimpa DW sampai Tahun 2009, berlangsung di kamar tidur yang ditempati kedua kakak-adik ini dan selalu dilakukan tengah malam tanpa sepengetahuan YS dan penghuni rumah lainnya.

    Merasa perbuatannya selama ini aman-aman saja, di Tahun 2016 lalu, ayah tiri bejat ini, giliran memangsa YS, saat bocah yang kini telah berusia 17 tahun itu masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

    Korban YS mengaku pertama kali diperkosa, pada bulan April Tahun 2016. Korban dibawa ayah tirinya ke salah satu rumah kosong yang tak jauh dari rumah mereka.

    Di sana, dengan paksa ayah bejat ini mempreteli pakaian anak tirinya dan sempat mendapat perlawanan. Tapi dengan kekerasan, pelaku akhirnya dapat menundukan YS.

    Setelah peristiwa pertama ini, ayah bejat ini bebas melampiaskan nafsu bejatnya kepada sang anak tiri di rumah mereka saat rumah dalam keadaan sepi.

    Namun sepandai-pandainya tupai melompat, ulah bejat oknum kadus ini terbongkar juga, sehingga kini ia meringkuk dalam tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(KT-10)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Perkosa Dua Anak Tiri, Kadus Wamsait Ditangkap Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top