Dalam rangka optimalisasi pengawasan Dana Desa di
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi menggelar
kegiatan sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah (TP4D) dalam pelaksanaan Pengawasan Dana Desa di di Gedung Serbaguna Bula
Kabupaten SBT, Kamis (24/8).
Wakil Bupati
SBT, Fachri Husni Alkatiry dalam sambutannya ketika membuka kegiatan itu mengatakan,
pemerintah daerah terus mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan mutu
pelayanan serta pemberdayaan yang handal dan berkualitas. Salah satunya dengan
pengelolaan dana desa yang bersih dan berkualitas.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Alkatiry sempat
menyinggung salah satu pejabat Kepala Desa di SBT yang mengatakan, Dana Desa
tersebut sebagian diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati, ternyata semua ini
dilakukan oleh oknum Pejabat Desa tersebut untuk menakuti masyarakat setempat
yang dipimpinnya.
Kepala Kacabjari Geser, Ruslan Marasabessy dalam
paparan materinya, lebih fokus pada regulasi mulai dari UU No 6 Tahun 2014
tentang Desa beserta turunannya seperti Permendes maupun Permedagri yang
mengatur tentang pengelolaan Dana Desa sebagai bentuk penguatan terhadap para Kepala
Desa dan Aparatur Desa dalam pengelolaan sampai pada proses pelaporan harus
dilakukan sesuai dengan regulasi.
Kegiatan ini sebagai bentuk proses pencegahan agar
para Kepala Desa tidak perlu berhadapan dengan pihak aparat penegak hukum.
"Ini adalah langkah pencegahan karena masalah
Dana Desa ini dimulai dari tidak adanya keterbukaan terhadap masyarakat maupun
aparatur desa, bahkan Bendahara Desa hanya seperti boneka," kata Marasabessy.
Kacabjari Muda dan enerjik ini menambahkan, dalam
menangani perkara dugaan penyalahgunaan Dana Desa di SBT, pihaknya banyak
menemukan pelanggaran-pelanggara seperti tidak adanya transparansi oleh Kepala
Desa serta spekulasi tandatangan.
Sampai saat ini belasan kasus dugaan korupsi Dana Desa
yang sudah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat kepada pihaknya, namun dengan
keterbatasan personil sehingga prosenya bertahap, karena penangan kasus dugaan
penyalagunaan Dana Desa merupakan prioritas negara saat ini.
"Lebih banyak yang ditemui adalah tidak adanya
transparansi sehingga saat pelaporan mereka melakukan spekulasi tanda tangan. Ini
merupakan hal yang salah jadi proses hukum tetap berjalan bahkan penangan dana
desa ini menjdi prioritas utama negera, tetapi karena keterbatasan tenaga
sehingga prosesnya bertahap," ucapnya.
Melihat perkembangan penangan kasus dugaan korupsi
dana desa yang ditangani oleh Kacabjari Geser berjalan dengan baik, semua ini
atas kerja sama masyarakat yang selalu melakukan kontrol sosialnya dengan baik
sehingga apa yang dilakukan oleh para kepala-Kepala Desa terus terpantau. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment