Tim Seleksi (Timsel) Panwas Kabupaten
Buru Selatan (Bursel), Jumat (4/8) telah mengumumkan enam orang peserta seleksi
yang lulus seleksi wawancara sesuai Keputusan Timsel Nomor:
4.b/Peng/Timsel-BURU.BURSEL/VIII/2017.
Keenam peserta yang dinyatakan lolos itu
terdiri dari Robo Souwakil, Siyusuf Solissa, Abdul Azis Rumain, Husen Pune,
Umar Alkatiri dan Siamin Loilatu.
Ketua Timsel anggota Panwas Kabupaten
Bursel Said Lestaluhu kepada Siwalima via
telepon selulernya, Minggu (6/8) mengaku bahwa keenam peserta yang dinyatakan
lulus tes wawancara tersebut berdasarkan penilaian yang professional dan
objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Timsel sudah mengambil keputusan
terbaik berdasarkan hasil penilaian selama wawancara. Tidak ada intervensi
siapa pun. Timsel bekerja secara profesional dan objektif sesuai dengan pedoman
yang ada. Enam orang yang dinyatakan lulus merupakan yang terbaik dan sudah
diserahkan ke Bawaslu Provinsi,” kata Lestaluhu.
Lestaluhu mengaku bahwa hingga Minggu
(6/8) belum ada peserta yang tak lulus ataupun masyarakat yang mengkomplain
hasil kerja Timsel itu, tetapi kepada masyarakat dihimbau untuk memberikan
tanggapan tertulis terhadap figur calon anggota Panwas Kabupaten Bursel yang
dapat ditujukan kepada Sekretariat Timsel Calon Anggota Panwas Kabupaten Bursel
atau Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku. Dimana, identitas pelapor akan
dirahasiakan.
“Sampai sekarang belum ada. Tetapi
diberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan/atau tanggapan
tertulis kepada Timsel Sekretaris Bawaslu sebagai wujud dari partisipasi publik
dalam mengawal proses seleksi ini,” ujarnya.
Lanjutnya, bagi para peserta yang telah
lulus tes wawancara tersebut diwajibkan untuk menulis makalah Visi Misi sebagai
anggota Panwas Kabupaten Bursel selambat-lambatnya 2 hari sebelum pelaksanaan
uji kelayakan dan kepatutan.
“Enam orang peserta diharuskan menulis
makalah tentang Visi Misi sebagai anggota Panwas Kabupaten,” paparnya.
Selanjutnya, kata Lestaluhu, keenam
peserta ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh
Bawaslu Provinsi Maluku.
“Mereka akan mengikuti Fit and Proper
Test oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku untuk menghasilkan tiga orang
Panwas Kabupaten Bursel. Untuk waktu dan tempat tes, nanti akan disampaikan
oleh Sekretaris Bawaslu,” pungkasnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment