Nafa Urbach
didampingi Pengacaranya Sandy Arifin, menyampaikan aduan terkait kasus dugaan
pedofil yang mengincar anaknya Michaela Lee Jowono, ke Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Senin (21/8).
Nafa yang tiba
di Kantor Kementerian PPPA diterima langsung oleh Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta
Nur. Sebelumnya, Nafa Urbach telah menemui Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki akun media sosial yang
berkomentar “Loli” pada berita anaknya di situs online.
Pengaduan Nafa
Urbach ke Kemen PPPA ini akibat keresahannya sebagai Ibu yang mencurigai
anaknya menjadi target pedofil. Diawali pesan dari temannya melalui instant
mesangger tentang sebuah tautan pemberitaan bakat anaknya di situs online, Nafa
merasa janggal menemukan banyak kata “Loli” pada kolom komentar pemberitaan
tersebut. Nafa kemudian mencari tahu arti kata “Loli” pada mesin pencari web.
Kaget mendapati
fakta bahwa “Loli” merupakan istilah yang digunakan para pedofil untuk menyebut
target korbannya, serta adanya berita terkait penangkapan kelompok jejaring
pedofil “Loly’s Candy” Maret lalu. Ia kemudian mencurahkan apa yang dialami ke
akun media sosialnya dan menerima sejumlah direct message (DM) dari masyarakat
khususnya ibu-ibu yang juga mengalami dan memiliki keresahan yang sama.
“Setelah saya
blow-up kasus ini ke media sosial, banyak sekali laporan masyarakat yang saya
terima melalui direct message terutama ibu-ibu, mengenai kasus kejahatan pada
anak yang juga mereka alami. Kasus-kasus tersebut membuat hati saya hancur luar
biasa. Saya orang tua, saya juga punya empati terhadap jiwa anak-anak. Itu
menjadi beban tersendiri buat saya dan ingin fight for it, karena saya mewakili
banyak suara dari masyarakat di luar sana yang bingung harus berbuat apa,” ucap
Nafa Urbach dalam pengaduannya ke Kemen PPPA.
Sebagai bentuk
komitmen Kemen PPPA dalam menangani isu perempuan dan anak khususnya dalam
memutus mata rantai kasus pedofilia di Indonesia, sudah menjadi tugas
pemerintah untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan
perlindungan. Terlebih karena kasus pedofilia ini termasuk fenomena gunung es
yang korbannya banyak yang tidak melapor.
“KemenPPPA
mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat tanggap dalam menangani kasus ini.
Pada dasarnya kami juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak
kepolisian untuk mengusut kasus ini secepatnya. Ini menjadi perhatian kami
karena masyarakat masih kurang paham dan belum berani untuk melaporkan kasus
perempuan dan anak, baik yang mereka alami sendiri maupun di sekitarnya. Kesadaran
masyarakat dibutuhkan agar lebih peka pada lingkungan terdekat anak. Mba Nafa
mungkin bisa membantu kami untuk mengedukasi masyarakat agar lebih meningkatkan
pengawasan demi lingkungan terbaik anak,” terang Pribudiarta.
Selain
menyinggung kesadaran masyarakat, Pribudiarta juga menambahkan, bahwa
“Ketahanan keluarga kembali lagi menjadi kunci utama dalam pencegahan agar
kasus-kasus kekerasan serupa tidak terjadi lagi. Langkah yang diambil oleh Mba
Nafa ini adalah salah satu bentuk ketahanan keluarga dalam melindungi anak. Orangtua
sebagai pengasuh utama bagi anak harus memberikan perhatian lebih agar
anak-anak terproteksi dengan baik. Pendampingan dalam penggunaan media sosial
juga menjadi penting, mengingat sangat banyak bahaya laten yang mengincar anak-anak
di dunia maya”. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment