Setelah mengikuti tahapan seleksi
wawancara yang digelar oleh Tim Seleksi (Timsel), akhirnya enam orang peserta
seleksi dinyatakan lolos sebagai Calon Anggota Panwas Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT).
Keenam Calon Anggota Panwas Kabupaten SBT itu dinyatakan lulus berdasarkan Surat Keputusan Timsel Nomor 07/peng/timsel-MT.SBT/VIII/2017 yang ditanda tangani oleh Dra. Normawati, M.Si selaku Ketua Timsel dan Muh. Alfa Sikar, S.IP., M.Si. Mereka yang dinyatakan lolos, yakni Dodi Rumagutawan, Gazali Rumasukun, Rosna Sehwaky, Syafiudin Rumbory, Sarafudin Rumakey dan Zainudin Litiloly.
Setelah dinyatakan lolos, keenam nama
ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu
Provinsi Maluku.
Menanggapi hasil lulus seleksi wawancara ini, salah satu aktivis PMII Kabupaten SBT, Junedi Rumagia kepada Kompastimur.com, Sabtu (5/8) mengatakan, para calon Anggota Panwaslu SBT ini merupakan putra dan putri terbaik daerah ini yang memiliki kapabilitas dan integritas serta track record yang baik, sehingga pihaknya menilai Timsel telah bekerja secara baik dan profesional sehingga melahirkan hasil yang baik.
"Enam orang ini merupakan putra dan
putri terbaik SBT dari sisi kapabilitas dan integritas sehingga patut diberi
apresiasi. Selain itu, Timsel telah bekerja secara baik dan profesional
sehingga menghasilkan yang baik sehingga patut diberi apresiasi," kata
Rumagia.
Dirinya menambahkan, semoga pada uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dijadwalkan ini bisa berjalan dengan baik serta menghasilkan yang terbaik diantara yang baik, karena lembaga pengawasan pemilihan umum ini merupakan salah satu instrumen yang sangat penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang baik, bersih dan berkualitas.
"Semoga berjalan dengan baik dan menghasilkan yang terbaik, karena lembaga pengawasan ini instrumen penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas," pungkasnya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment