LSM Kalesang
Lingkungan Maluku yang bergerak di wilayah advokasi masalah-masalah lingkungan
serta masalah sosial lainnya, kini resmi terbentuk di Kabupaten Seram Bagian
Timur (SBT).
Hal ini
diungkapkan oleh Ketua LSM Kalesang Lingkungan Provinsi Maluku Costansius
Kolatfeka yang didampingi oleh Ketua LSM Kalesang Lingkungan SBT, Abdul Samad
Rumabalifar kepada media ini di Bula, Rabu (30/8).
Kolatfeka
mengatakan, tujuan LSM Kalesang hadir di Kabupaten SBT dengan tujuan, ikut
serta membantu Pemerintah Daerah dalam segala hal, diantaranya masalah
pariwisata, masalah lingkungan, masalah air bersih dan lain-lain.
Selain itu,
hadirnya LSM Kalesang Lingkungan untuk mewujudkan lingkungan yang aman, bersih
dan berkelanjutan, dengan harapan masyarakat harus tinggal dengan nyaman di
lingkungan tersebut.
"Terbentuknya
LSM Kalesang Lingkungan ini untuk membantu mensukseskan program-program
Pemerintah Daerah, terutama masalah lingkungan, pariwisata dan kebutuhan air
bersih. Kalesang akan ikut membantu membuka akses," kata Kolatfeka.
Ditempat yang
sama, Ketua LSM Kalesang Lingkungan SBT, Abdul Samad Rumbalifar mengatakan,
langka awal menyongsong Tour De Molucca yang
merupakan ajang internasional ini, pihaknya akan melakukan Gerakan Bersih Lingkungan
di Kota Bula sebagai bentuk pesan moral bahwa lingkungan harus bersih dan
berkelanjutan.
Selain itu,
Kalesang Lingkungan SBT akan menggelar penanaman manggrove di Desa Bula Air
dengan melibatkan semua pihak.
"Insya
Allah menjelang Momentum Internasional ini, kami akan gelar gerakan bersih-bersih Kota Bula sebagai pesan
moral bahwa lingkungan harus bersih dan bekelanjutan dengan melibatkan semua
pihak karena ini merupakan tanggungjawab kita semua," kata Rumbalifar.
Selain itu, masalah
ilegal loging di SBT merupakan prioritas LSM Kalesang Lingkungan untuk turut
mengawal sehingga hutan di daerah ini bisa terselamatkan. Karena SBT merupakan
salah satu daerah dengan kasus ilegal loging terbesar di Provinsi Maluku.
"Kalesang
akan mengawal masalah Ilegal Loging di daerah ini, serta aktivitas masyarakat yang
tidak ramah lingkungan," imbuhnya.
Berdasarkan data
yang dimiliki LSM Kalesang Maluku, dari total 198 Desa dan Negeri di Kabupaten
SBT, 53 desa diantaranya belum menikmati air bersih dengan baik, sehingga ini
harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah serta seluruh elemen Masyarakat
di daerah ini, termasuk LSM Kalesang Lingkungan Maluku. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment