Lembaga Adat Buru Selatan (Bursel), Senin (28/8)
menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Bursel guna mendesak agar Bupati
Tagop Sudarsono Soulissa segera mencopot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) Kabupaten Bursel Asnawy Gay dari jabatannya.
Pendemo yang berjumlah kurang lebih 20 orang itu
mendatangi Kantor Bupati Bursel pukul 09.10 WIT dengan menggunakan mobil pick
up berwarna hitam dengan Nomor Polisi DE 8683 D.
Dalam aksinya itu, mereka turut membawa bendera merah
putih dan efutin serta pengeras suara. Sementara terlihat, kurang lebih 30
anggota Satpol PP Kabupaten Bursel pun telah berjaga di depan Kantor Bupati
Bursel guna mengawal aksi demo tersebut bersama sejumlah anggota intel Polsek
Namrole.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut, Maraden
Hukunala dalam orasinya mengaku sebagai anak adat Buru pihaknya tidak terima
atas penghinaan yang dilakukan oleh Asnawy Gay yang telah memecat sebanyak 34
anggota Satpol PP Kabupaten Bursel yang merupakan putra-putra asli Buru.
“Ketika ada pemecatan terhadap anak Buru, itu
penghinaan bagi kami. Anak Buru bukan kelinci pecobaan,” teriak Maraden dalam
orasinya.
Tak terima dengan penghinaan itu, dirinya mendesak
agar Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Bursel Buce Ayub
Seleky segera mencopot Asnawy Gay dari jabatannya.
“Copot Asnawy Gay. Jika tak dicopot, maka kami akan
konsolidasi dari Kecamatan Kepala Madan sampai Kecamatan Ambalau untuk gelar
aksi yang lebih besar,” ancamnya.
Tak hanya Maraden, tapi orator lainnya, Asir Biloro
pun meneriakan hal serupa dalam orasinya.
“Asnawy Gay harus di copot. Kami mendukung kebijakan
Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati jika kebijakan itu baik, tapi kalau
kebijakannya untuk memecat anak-anak Buru ini adalah penghinaan bagi kami,”
teriak Asir.
Sementara itu, Asnawy Gay yang berada di dalam pagar
Kantor Bupati terlihat hanya berdiri dengan menggunakan kacamata hitam sambil
sesekali tersenyum nedengar orasi para pendemo.
Dimana, setelah berorasi selama 20 menit, anggota
Satpol PP Kabupaten Bursel Ferdinand Hukunala pun menemui pendemo dan
mengarahkan perwakilan mereka untuk bertemu langsung dengan Wakil Bupati Bursel
Buce Ayub Seleky di ruang kerjanya.
Mendengar itu, ada sejumlah pendemo yang bersedia,
tetapi ada yang tak setuju. Sebab, menurut mereka, jumlah pendemo tidak terlalu
banyak dan masih bisa di tamping dalam ruangan Wakil Bupati sehingga tidak
perlu hanya perwakilan saja, tetapi semua pendemo harus diterima di ruangan
Wakil Bupati.
Berselang tiga menit kemudian, Kepala Kesbangpol
Kabupaten Bursel Ismid Thio pun menemui pendemo dan mengajak semua pendemo
untuk bertemu dengan Wakil Bupati di ruang kerjanya.
Di hadapan Wakil Bupati, para pendemo melalui Maraden
dan Asir kemudian menyampaikan sikap kekecawaannya yang menganggab Asnawy Gay
telah melakukan penghinaan terhadap pihaknya sebagai anak adat Buru dengan
memecat anak-anak Buru.
Mendengar keluh kesah para pendemo, Wakil Bupati
kemudian menjelaskan bahwa apa yang dipersoalkan oleh para pendemo terkait
dengan pemecatatan para anggota Satpol Bursel tersebut telah diketahui oleh
pihaknya dan terkait itu dirinya telah memanggil Asnawy Gay guna menganulir Surat
Keputusan (SK) pemecatatan yang dilakukan oleh Asnawy tersebut.
Bahkan, lanjut Wakil Bupati, ada teguran yang telah
disampaikan oleh dirinya terhadap Asnawy Gay atas keputusannya itu.
“Pokoknya masalahnya sudah selesai. Semua sudah
kembali lagi dan tidak ada pemecatan,” kata Wakil Bupati.
Tapi, lanjut Wakil Bupati, ketika ada pemecatatan yang
dilakukan, tentu ada dasarnya dan pastinya sudah ada kaidah-kaidah aturan dan
pentahapan yang dilalui.
“Kita tidak bisa bicara Kai Wait (Persaudaraan) untuk
membelah yang salah. Jadi, ada aturannya,” pungkasnya.
Sedangkan, Asnawy Gay di hadapan Wakil Bupati mengaku
bahwa tudingan yang dilayangkan kepada pihaknya bahwa dirinya telah melakukan
pemecatatan terhadap 34 orang anggota Satpol PP Kabupaten Bursel tidaklah benar,
sebab yang di pecat hanya 12 orang saja.
Kendati begitu para pendemo mengaku bahwa jumlah
anggota Satpol PP yang dipecat itu didapatkan dari para anggota Satpol PP yang
telah dipecat dan bukan mengada-ngada.
Sementara itu, salah satu anak adat Buru Co Latuwael
pada kesempatan itu mengaku bahwa pihaknya tetap mendukung jika dilakukan
pemecatatan atas dasar yang kuat dan sudah sesuai mekanisme perundang-undangan
yang berlaku.
“Kami mendukung pemecatatan dilakukan selama itu
sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Sebab harusnya ada surat teguran,
pembinaan dan lain-lain sebelum pemecatatan itu dilakukan,” katanya.
Wakil Bupati pun langsung angkat bicara dan menegaskan
kembali bahwa persoalan ini telah selesai karena mereka yang dipecat telah
kembali bekerja sebagai anggota Satpol PP sehingga tak perlu dipersoalkan lagi.
Mendengar penyampaian dan penjelasan Wakil Bupati,
para pendemo pun kemudian pamit dan meninggalkan ruang Wakil Bupati tersebut
secara damai. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment