Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist
Merdeka Sirait
|
Terbongkarnya jaringan prostitusi anak dan terus meningkatnya kejahatan seksual melalui jaringan online yang melibatkan anak (Child Prostitution Online) di kawasan destinasi wisata Puncak Bogor baru-baru ini bukanlah kabar baru.
Namum Komnas Perlindungan Anak
memberikan apreasi kepada Polres Bogor dan Direskrimum Polda Jawa Barat yang
telah bekerja keras membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak dikawasan
Puncak Bogor.
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak,
Arist Merdeka Sirait kepada media ini mengatakan di bulan April tahun ini Polres
Bogor bersama Mabes Polri sesungguhnya telah membongkar jaringan prostitution
online yang juga melibatkan puluhan anak-anak usia remaja dari berbagai tempat
telah terjadi di tempat yang sama. Jadi apa yang terjadi hari ini tidaklah
terlepas dari kontribusi banyak pihak dan pemangku kepentingan.
“Masyarakat sekitar menutup mata
bahkan cuek terhadap fenomena ini.
Pemilik hotel dan penginapan di tempat ini juga ikut membiarkan demi
meraub rupiah, apalagi pemerintah Bogor juga tidak mempunyai sensitifitas
terhadap anak wlaupun kota ini sudah dinyatakan pemerintah sebagai kota layak
anak serta yang cukup menjijikkan dan memalukan jutru permintaan konsumen
dewasa terpelajar terhadap anak untuk prostitusi terus meningkat,” kata Arist.
Menurutnya, inilah salah satu
peluang yang menyebabkan suburnya prostitusi anak bertaraf international terus
berkembang di kawasan Puncak Bogor. Kawin kontrak dengan warga negara asing di
kawasan ini adalah hal yang lumrah ditengah-tengah sebahagian masyarakat di
kawasan destinasi wisata ini juga salah satu faktor pendorong menjamurnya
anak-anak terlibat dalam dunia prostitusi. Bujuk rayu, tipu muslihat dan
mengkambinghitamkan kemiskinan yang dilakukan para predator anak ini juga salah
satu pemantik anak-anak menjadi korban prostitusi.
“Pemicu (triger) keterlibatan
anak-anak usia sekolah dari Kota Bogor dan sekitarnya dalam jaringan ‘Child
Prostution Online’ dipengaruhi oleh gaya hidup dan kurangnya kontrol orang tua
dan lingkungan sekolah terhadap perubahan prilaku anak remaja dalam menghadapi
globalisasi informasi serta permisifnya keluarga terhadap seks. Tsunami
teknologi juga turut serta mempengaruhi gaya hidup dan pola konsumsi anak-anak,”
tambah Arist
Oleh sebab itu, lanjut Arist, untuk
memutus mata rantai jaringan ‘Child Prostitution Online’ yang melibatkan
jaringan online internasional diperlukan sikap tegas pemerintah kota dan Kabupaten
Bogor terhadap fenomena meningkatnya prostitusi online di kawasan puncak.
Dikatakannya, demi menyelamatkan
anak-anak dari ancaman bahaya penyakit menular seks dan HIV/AIDS akibat
maraknya prostitusi online anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai
lembaga pelaksana tugas dan fungsi keorganisasian dari Perkumpulan Lembaga
Perlindungan Anak (LPA) Pusat yang bergerak di bidang promosi, pembelaan dan
perlindungan anak di Indonesia mendesak pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor
untuk segera menertibkan dan menindak tegas hotel dan penginapan yang
memberikan akses terhadap praktek prostitusi anak di kawasan destinasi wisata Puncak
Bogor.
“Pemerintah Kota dan Kabupaten
Bogor juga harus segera menertibkan praktek-praktek kawin kontrak warga negara
asing di kawasan ini dan mendesak pula aparat penegak hukum menindak tegas bagi
para agen, cukong, perantara dan penyedia layanan prostitusi anak. Dan dalam
waktu yang tidak begitu lama Komnas Anak juga mendorong agar segera pemerintah
Kota dan Kabupaten Bogor, Walikota dan Bupati untuk mencanangkan Gerakan
Perlindungan Anak Sekampung sebagai wujud gerakan partisipasi masyarakat untuk
menjaga dan melindung anak di kawasan ini. Walikota dan Bupati di Bogor tidak
boleh menutup mata, bergerak dan bekerja,” pungkasnya. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment