Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan
Kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) Maluku dan seluruh Para pejabat, Kepala Unit Pelaksana Teknis
(Ka-UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Maluku serta para jajarannya guna
meninjau dan melihat secara dekat keadaan Lapas sekaligus para penghuni Lapas
Anak dan Perempuan hari ini, Senin (7/8).
Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond
Junaedi Mahesa kepada wartawan diselah-selah kegiatan itu mengaku bahwa secara
fisik Lapas Ambon sangat luar biasa, tidak terjadi over kapasitas, apabila
dibandingkan dengan Lapas-Lapas yang pernah dikunjungi sebelumnya.
Dikatakan, berbicara tentang narkoba,
Komisi III berpendapat bahwa persoalannya bukan sekedar bangun Lembaga
Pemasyarakatan (LP) tetapi bagaimana memaksimalkan aparatur Negara,
pejabat-pejabat Negara di Republik ini untuk memperjelas terkait proses
masuknya narkoba.
Selanjutnya, usai meninjau Lapas Anak dan Perempuan Rombongan Komisi III melanjutkan Kunkernya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Priyadi, dengan mengalungkan kain Tenun Tradisional Maluku, kepada para Anggota Komisi III sebagai tanda ciri khas orang Maluku menerima tamu dengan penuh rasa hormat dan tulus.
Awal rapat, mewakili Rombongan Komisi III, Desmond mengatakan pihaknya sangat bangga dan mengapresiasi penyambutan yang diberikan kepada pihaknya.
“Saya sangat senang dan bangga serta
mengapresiasi atas sambutan jajaran Kanwil Kemenkumham mulai penjemputan di
Bandara Pattimura, makan bersama dan pelaksanaan rapat kerja hari ini dengan
sangat meriah dan baik,” kata Desmond.
Lebih lanjut Desmond mengatakan, kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Maluku dalam rangka Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2016-2017 ini adalah ingin melihat dan sekaligus mendengar secara langsung terkait kendala-kendala dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Kanwil Kemenkumham Maluku, yang nantinya akan dibawah ke pusat sebagai bahan masukan pada saat rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) nanti di Jakarta.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) tersebut. KaKanwil, Priyadi, memaparkan juga tentang capaian kinerja dan kendala-kendala yang dialami Kanwil Kemenkumham Maluku, salah satu kendala yang sangat menonjol yang diangkat oleh Priyadi yakni terkait letak geografis Maluku yang sebagian besar adalah perairan (Daerah Kepulauan.
“Untuk menjangkau daerah satu ke daerah
yang lainnya sangat sulit serta membutuhkan biaya yang sangat besar pula,”
tutur Priyadi.
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham Maluku itu ditutup
dengan saling memberikan cinderamata oleh Ketua Rapat Komisi DPR RI, H. Desmond
Junaidi Mahesa kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku Priyadi dan foto bersama para
anggota Komisi III DPR RI dengan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham
Maluku dan BNNP Maluku. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment