Komisi III DPR RI yang membidangi
Politik, Hukum dan Pertahanan Keamanan di Indonesia berkunjung di Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Maluku guna untuk mengetahui sejauhmana kinerja Kejati Maluku
sebagai lembaga hukum dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di daerah berbasis
kepulauan ini, Selasa (8/8) pagi.
Berdasarkan pantauan Kompastiimur.com, Ketua Komisi III DPR
RI. H.Desmond Junaedi Mahesa bersama rombongan mendatangi Kejati Maluku sekitar
pukul 09.30 WIT, dan disambut oleh aparat Kejati Maluku yang di pimpin langsung
Kepala Kejati Maluku Manumpak Pane bersama seluruh pejabat lingkup Kejati
Maluku dan semua Kepala Kejaksaan Negeri di 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Selepas pertemuan tertutup dengan pihak
Kejati Maluku Ketua Komisi III DPR RI kepada wartawan mengatakan, kedatangan
Komisi III DPR RI, di Kejati Maluku untuk mengetahui sejauh mana penanganan
kasus yang ditangani Kepala Kejati (Kajati) Maluku, Manumpak Pane.
"Sesuai dengan agenda pertemuan hari ini, kami telah melakukan klarifikasi-klarifikasi dari informasi yang diterima Komisi III DPR RI. Kejati Maluku juga terkesan tidak terbuka dan main-main. Sesuai paparan tadi dalam pertemuan, kami melihat ada sesuatu yang harus diambil langkah untuk menertibkan hal hal yang menjadi sorotan masyarakat terkait masalah yang ditangani pihak Kejati," ungkap H. Desmond Junaedi Mahesa kepada sejumlah wartawan halaman Kejati Maluku.
Dikatakannya, menurut janji kepala Kejati Maluku akan menertibkan jaksa-jaksa yang tidak profesional dalam mengenban tuganya sebagai penegak hukum yang bijaksana.
"Pane berjanji bahwa akan menertibkan jaksa yang nakal apabila diketahui ada yang berani berbuat tindakan melawan hukum yang tidak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Dilanjutkannya, selain mengklarifikasi penanganan kasus di tubuh jaksa, Komisi III juga meminta catatan terkait dengan luas wilayah dan transportasi yang dijangkau oleh Jaksa melalui lautan dalam menangani kasus di daerah selaku daerah kepulauan untuk dibahas dalam anggaran di DPR RI.
"Tentunya dari sisi anggaran pastinya akan berbeda dengan Kejagung RI dan kejaksaan di wilayah daratan karena dilihat dari daerah kepulauannya Maluku berbeda dengan provinsi lain," imbuhnya.
Selain itu, ketika ditanya sikap dari komisi III DPR RI, dalam melihat hal hal yang bertentangan dengan hukum di daerah ini apakah tindakan yang harus diambil, dirinya mengatakan tujuan Komisi III di Kejati Maluku untuk membangun satu komitmen yang menjadi harapan bersama.
"Jadi kita datang memberikan
teguran, memperbaiki, berkomitmen bersama, karena kami bukan komisi yang
mencari masalah tapi kami juga harus mengetahui tentang kondisi riil di daerah
ini, dan kami mengetahui hal krusial ada ketidak beresan dalam mutasi jabatan
di internal kejaksaan. Kami berjanji akan membahas hal ini dengan Kejagung RI yang membidani hal ini
untuk memperbaiki semuanya," tutupnya. (KT-DS)
0 komentar:
Post a Comment