Rahmayadi, warga Jalan Kerung-kerung, Kelurahan
Barana, Kecamatan Makassar, terpaksa memulangkan anaknya yang demam tinggi
lantaran tidak diterima alias ditolak berobat di Rumah Sakit (RS) Labuang Baji,
Jl Ratulangi, Jumat (25/8/2017) malam.
Iya bersama istri membawa anak keduanya itu yang
bernama Muhammad Adriansyah (5 tahun) karena demamnya tinggi dibarengi badan
lemas dan gemetar.
Bahkan Randy sapaan Rahmayadi sudah membawa surat
rekomendasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Makassar dengan keterangan warga tidak
mampu sehingga surat tersebut dalam keterangannya sebagai pengganti Kartu Jamkesmas
(Jaminan Kesehatan Masyarakat).
Namun apa daya, surat keterangan miskin ditolak bagian
administrasi di rumah sakit tanggungan Pemprov Sulsel itu.
"Dia (petugas berpakaian perawat) bilang tidak
berlaku disini melainkan berlakunya di Rumah Sakit Daya, padahal anakku ini
kasiang sudah gemetar gara panasnya tinggi sekali, jadi saya pilih rumah sakit
yang agak dekat biar anak saya cepat dapat perawatan," ucap Rahmayadi dengan kecewa ke pihak RS Labuang Baji.
Rahmayadi tetap memohon kepada petugas yang jaga agar
anaknya bisa segera di rawat. Bahkan Rahmayadi terpaksa menyebut jika dia
berprofesi sebagai wartawan dengan harapan ada kebijakan lain karena kondisi
anaknya kedua dari empat bersaudara ini kondisinya lemas.
"Dan mereka tidak peduli, saya juga sempat bilang
saya ini mitra anda, saya dari media jawaposs.com, ehh malah mereka bilang saya
tidak takut walaupun saya dilaporkan ke direkturnya serta Kepala Dinas
Kesehatan, bahasanya perawat itu ke saya dengan istriku," tutur Rahmayadi.
Tak mau beradu argumen dengan perawat, Rahmayadi terpaksa memilih memulangkan anaknya ke rumah.
"Saya pusing padahal petunjuk Pak Kadis Sosial
bisa di pakai itu dulu untuk sementara begitu selesai BPJS mu baru di tarik itu
surat rekomendasinya dari rumah sakit," tutur Rahmayadi malam ini.
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel pun ingin
dimintai keterangan terkait kebijakan di RS Labuang Baji melalui handphone selulernya
tapi tidak aktif. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment