Ambon,
Kompastimur.com
Penyampaian kata akhir fraksi-fraksi di
DPRD Maluku terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2016,
Senin (14/8) kemarin tidak mengikutsertakan Fraksi Partai Demokrat.
Entah apa yang melatarbelakangi fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tidak menyampaikan kata akhirnya. Padahal, untuk diketahui, Fraksi Demokrat merupakan salah satu fraksi vocal yang mengkritisi kebijakan pemerintahan Said Assagaff. Namun belakangan, fraksi yang mendapat jatah terakhir dalam penyampaian kata akhir itu langsung disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Maluku Said Mudzakir Assagaff selaku pimpinan sidang saat itu.
Assagaff mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Fraksi Demokrat dalam paripurna LPJ itu lantaran, partainya sementara melaksanakan kegiatan. Untuk itu, selaku pimpinan sidang, Assagaff mengatakan fraksi itu menerima LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2016 itu.
Entah apa yang melatarbelakangi fraksi partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini tidak menyampaikan kata akhirnya. Padahal, untuk diketahui, Fraksi Demokrat merupakan salah satu fraksi vocal yang mengkritisi kebijakan pemerintahan Said Assagaff. Namun belakangan, fraksi yang mendapat jatah terakhir dalam penyampaian kata akhir itu langsung disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Maluku Said Mudzakir Assagaff selaku pimpinan sidang saat itu.
Assagaff mengungkapkan, alasan ketidakhadiran Fraksi Demokrat dalam paripurna LPJ itu lantaran, partainya sementara melaksanakan kegiatan. Untuk itu, selaku pimpinan sidang, Assagaff mengatakan fraksi itu menerima LPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2016 itu.
"Saya sudah mendapat laporan bahwa Fraksi Demokrat lewat kata akhirnya menerima LPJ Gubernur tahun 2016," katanya di hadapan qourum.
Selain itu, informasi yang berhasil dihimpun media ini, Fraksi Pembangunan Bangsa yang diwakili oleh Nurlaila Salampessy itu mengkritisi meningkatnya pergerakan ekonomi makro yang ditandai dengan kinerja PDRB yang semakin membaik bukanlah sebuah jaminan sinergitas antara asumsi makro dengan realita faktualnya.
Bukan hanya itu, pengelolaan pendapatan baik intensifikasi maupun ekstensifikasi pemerintah daerah belum mampu menyentuh pada substansi permasalahan yang harus diselesaikan. Sementara kebijakan belanja langsung selalu mempertimbangkan prinsip efisiensi, ekstensifikasi dan ekonomis ternyata belum mampu mendorong tercapainya nilai tambah bagi kualitas pelayanan umum dan administrasi pemerintahan.
Ditambahkan, kebijakan belanja langsung yang lebih pada penguatan kualitas pembangunan sarana dan prasarana sektor potensial yang diharapkan untuk menjadi penggerak utama dalam pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Fraksi PKS DPRD Maluku yang diwakili oleh Turaya Samal menyampaikan dalam pendapatan daerah Fraksi PKS berpendapat bahwa tidak optimalnya pelaksanaan program peningkatan PAD yang melekat pada SKPD. Bahkan dia mengharapkan kedepan pemerintah Maluku tidak hanya mengandalkan PAD dari sektor pajak namun harus mengoptimalkan BUMD.
Untuk diketahui, tujuh fraksi di DPRD Maluku menerima LPJ Gubernur tahun 2016. Fraksi tersebut diantaranya Golkar, PDI-Perjuangan, PKS, FPB, Hanura, Gerindra dan NasDem. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment