Warga Desa Wamlana, Kecamatan Fenalisela, Kabupaten
Buru, meminta kantor Inspektorat dan pihak terkait lainnya agar mengontrol
pemanfaatan anggaran Dana Desa, karena
ditengarai Kades Wamlana, Majid Luhulima menyelewengkan anggaran tahun 2016 lalu.
Permintaan warga Desa Wamlana itu tertuang dalam surat
tertanggal 14 Agustus 2017 lalu yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Buru,
dan diberi tembusan kepada Kajari Namlea, Camat Fenalisela, dan Kapolsek Airbuaya.
Dalam surat tersebut, tokoh pemuda Arsad Fua, dan
tokoh masyarakat Taklip Salasiwa, mengungkapkan adanya pekerjaan pembangunan
saluran drainase sepanjang 450 meter dan 150 meter pada dua lokasi terpisah.
Sesuai RAP Belanja Desa, terungkap kalau pekerjaan
yang memanfaatkan pos dana desa itu masing-masing senilai Rp. 149.876.200 (450
meter) dan Rp. 51.850.000 (150 meter).
Namun berdasarkan fakta di lapangan, diperkuat dengan
dokumuntasi foto di lapangan, warga mengaku kalau tak ada pekerjaan pembangunan
saluran drainase yang baru.
Kades hanya menyuruh tukang untuk menambal sulam
saluran yang telah ada peninggalan proyek ABPD II beberapa tahun sebelumnya.
Warga ini juga menyentil adanya dugaan
penyalahgunaan dana Bumdes di tahun 2016
lalu.
Sesuai pos anggaran yang tertera pada RAP belanja
Desa, ada dana pemberdayaan Rp. 209.820.000 yang dimaksudkan antara lain untuk
pelatihan, pembentukan dan pengembangan Bumdes.
Namun berdasarkan pengakuan Ketua Bumdes, Noho
Rumaela, kalau dirinya hanya disodori uang Rp. 100 juta oleh Kades.
Setelah dipotong kegiatan dll, Kades mengaku masih ada
tersisa Rp. 52 juta yang seharusnya ikut disetorkan kepada Ketua Bumdes sebagai
tambahan modal. Namun sampai tahun
anggaran 2017 ini, modal tambahan Rp. 52 juta itu entah berpindah tangan ke
kantong siapa.
Warga melalui dua tokohnya ini juga melaporkan
pemanfaatan Dana Desa tahun 2017 yang sangat tidak transparan. Mereka meminta
agar Indpektorat dan pihak terkait agar turun memonitor di lapangan, sehingga
tak berulang dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2017 ini. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment