Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar
sosiasliasi Tim Pengawal dan Pengamanan
Pemerintahan dan Pembanungan Daerah (TP4D) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel),
Kamis (24/8).
Sosialisasi yang dibuka oleh
Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky itu menghadirkan tiga orang pemateri,
yakni Kasi Penkum Kejati Maluku Samy Sapulette, Kasi Intel Kejari Buru dan
Jaksa Penghubung Bursel Devi Muskitta yang dipandu oleh Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bursel David Seleky sebagai
moderator.
Wakil Bupati dalam sambutannya
ketika membuka kegiatan sosialisasi itu mengaku menyambut baik serta mendukung
kegiatan TP4B di Kabupaten Bursel yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Maluku.
“Kami mengharapkan, dengan
terbentuknya TP4D di Kabupaten Bursel, maka kedepan pemerintah Kabupaten Bursel
dengan dukungan forum koordinasi pimpinan daerah, eksekutif dan seluruh elemen
masyarakat terus berusaha dan berkomitmen untuk tetap memelihara dan menjaga
kedamaian yang telah tercipta dengan baik serta mendukung setiap program yang dilaksankan
kejaksaan dalam usaha memberikan kesadaran dan kepastian hukum serta penegakan
hukum dalam masyarakat di Kabupaten Bursel,” katanya.
Terkait dengan itu, maka
dengan adanya pengawalan, atau bimbingan secara khusus dari Kejati sudah tentu
akan meminimalkan terjadinya penyimpangan secara sadar maupun tidak sadar yang
dilakukan dalam lingkup pemerintah daerah Kabupaten Bursel.
“Hal ini merupakan sebuah
kebahagian bagi kita semua karena dengan adanya TP4D memberikan kebaikan dan
melancarkan pelaksanaan tugas pemerintahan Kabupaten Bursel,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan
dilakukannya sosialisasi TP4D dapat memberikan manfaat bagi semua pihak,
khususnya terhadap penyelengaraan pemerintahan dalam hal perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan terhadap program kegiatan setiap dinas, instansi,
badan bahkan sampai ke kecamatan dan desa agar tidak salah dalam menentukan
arah kebijakan dalam melaksanakan program, sehingga terciptanya pemerintahan
yang bersih dan memberikan manfaat yang baik bagi diri sendiri, serta
masyarakat luas di Kabupaten Bursel.
“Kami menyadari bahwa masih
banyak program/kegiatan-kegiatan yang selama ini terhambat atau terkendala
dikarenakan kami belum mengerti atau belum memahami dasar hukum dan pedoman
dalam pelaksanaan tersebut, kami juga meminta kepada tim TP4D untuk proaktif
memberikan masukan kepadda pemda Bursel demi melancarkan kegiatan pembangunan,”
akuinya.
Tambahnya, bagi peserta yang
hadir dan seluruh SKPD diharapkan untuk belajar bertanya dan berkonsultasi
kepada narasumber dan kepada kejaksaan tinggi, ini dimaksudkan supaya kita
tidak salah langkah atau salah dalam berbuat.
“Ibarat kata ‘Malu bertanya
sesat di jalan’, jangan sampai kita tidak paham tetapi masih menjalankan
ketidakpemahaman itu,” pungkasnya. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment