Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi
Lampung, IWO Kabupaten Lampung Utara dan IWO Kabupaten Tanggamus resmi dilantik
di komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (28/8).
Dengan mengambil tema pelantikan "Humanis,
Profesional dan Martabat" puluhan pengurus yang mayoritas berusia muda ini
satu persatu maju kedepan saat namanya dipanggil oleh Sekretaris Jenderal
(Sekjend) IWO Witanto.
Dalam sambutannya Gubernur Provinsi Lampung M Ridho
Ficardo yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Kominfo) dan
Statistik Chrisna Putra mengucapkan selamat atas dilantiknya IWO Provisni
Lampung.
Dia mengingatkan, pers juga harus tetap menjalankan
fungsi kontrolnya keseluruh lapisan masyarakat termasuk ke pemerintah.
"Jika memang ada ditemukan ketimpangan atau
kejanggalan pergunakanlah azaz praduga tidak bersalah," jelasnya.
Dirinya berharap, kepengurusan yang baru dilantik bisa
secepatnya menjalankan program, termasuk dengan pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami siap menjalin kerjasama dengan IWO
khususnya masalah pemberitaan," tambah Gubernur.
Tak lupa Gubernur Lampung berpesan agar IWO
menyampaikan berita secara profesional.
"Sampaikan berita secara
profesional sesuai data dan fakta yang ada," tegasnya.
Ketua umum IWO Jodi Yudono mengatakan, IWO didirikan
oleh para pendiri bukan untuk mengejar kekuasaan.
"Kami dirikan IWO untuk merekatkan persaudaraan. Bukan
mengejar kekuasan. Ini yang harus dicamkan oleh teman-teman IWO," kata
Jodi di hadapan ratusan tamu undangan.
Kedepan, menurut pria yang sudah 25 tahun mengabdi di
group Kompas Gramedia ini, kawan-kawan media online mempunyai tugas yang berat.
Termasuk, memberangus berita bohong alias hoax.
Ditempat yang sama, Wawan Sumarwan Ketua IWO Provinsi Lampung
berharap setelah pengurus ini diantik bisa membawa nama IWO lebih besar.
"Saat ini sudah ada IWO di Kabupaten Lampung
Utara dan IWO Kabupaten Tanggamus. Sebentar lagi menyusul kepengurusan IWO
Lampung Tengah, IWO Kabupaten Way Kanan dan IWO Kabupaten Lampung
Selatan," ucap CEO Inilampung.com ini. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment