Ketua Umum Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Ali
Hentihu menuntut dibubarkannya Korps
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Buru dan Ketuanya, Ifan
Umasugi segera diberhentikan.
Hentihu dalam
siaran persnya yang dikirim kepada Kompastimur,
Selasa (8/8) mengatakan bahwa KAHMI
Kabupaten Buru dibawa kepemimpinan Umasugi selama ini tidak produktif
dan tidak memiliki kontribusi
terhadap daerah maupun cabang sendiri.
“Sejak dilantiknya kepengurusan KAHMI Kabupaten Buru
pada Tahun 2012 sampai sekarang Ketuanya dan KAHMI Kabupaten Buru tidak
produktif dan tidak memiliki nilai kontribusi apapun terhadap
daerah maupun cabang sendiri,” ujar Hentihu.
Menurutnya,
sebagai wadah yang menghimpun alumni kader HMI yang telah selesai berproses
semasa di bangku perkuliahan, sudah seharusnya
KAHMI dapat memberikan kontribusi
pemikiran, membimbing dan mengayomi
adik-adik yang sedang berproses. Bukan sebaliknya memanfaatkan jabatannya
untuk mencari jabatan dan kepentingan
pribadi.
“Sebagai senior
tentunya KAHMI masih memiliki tanggung jawab membimbing, mendidik dan mengayomi
adik-adiknya yang sedang berproses, jangan hanya sekedar memanfaatkan network
yang ada pada KAHMI untuk kepentingan pribadi,” tandas Hentihu.
Hentihu juga
menyampaikan, bahwa selama ini kepengurusa KAHMI Kabupaten Buru dibawa
kepemimpinan Umasugi seakan-akan menutup mata terhadap kegiatan-kegiatan
hajatan Cabang.
“Ada apa dengan
KAHMI Kabupaten Buru, selama masa kepengurusan saya, Ketua KAHMI Kabupaten Buru
seakan-akan menutup mata, bahkan tidak pernah
menghadiri segala hajatan dan kegiatan cabang meski telah diundang," sesalkan Hentihu.
Hentihu
menegaskan, bahwa HMI Cabang Namlea akan menyurati KAHMI Wilayah Maluku dan PB
HMI untuk membubarkan KAHMI Kabupaten Buru.
“Kami akan
menyurati Ketua KAHMI Wilayah Maluku dan PB HMI untuk membubarkan saja KAHMI di
Kabupaten Buru, dari pada hanya menjadi simbol yang tidak memiliki asas manfaat
apa-apa, baik bagi daerah maupun kepengurusan cabang sendiri," kata
Hentihu. (KT-10)
0 komentar:
Post a Comment