Penebangan pohon trembesi di samping jalan oleh pihak
PLN Ranting Bula yang berdekatan dengan jaringan listrik menuai protes keras
dari beberapa elemen.
Pasalnya, penebangan dengan dalil pembersihan jaringan
listrik ini tanpa melalui kajian yang matang, padahal pohon sebagai pelindung
dan penyangga kehidupan manusia ini merupakan faktor penting.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Cabang GMNI SBT Irwan
Derlean dan Sekretaris EK-LMND SBT kepada Media ini, Rabu (23/8) di Bula.
Ketua Cabang GMNI SBT Irwan Derlen mengatakan, pihak
PLN melakukan pembersihan jaringan Listrik merupakan hal yang sangat wajar dan
patut diberi apresiasi, karena semua ini dilakukan dalam rangka pelayanan
terhadap para pelanggan dalam menikmati listrik, namun menebang pohon tanpa
tanaman pengganti merupakan pelanggaran besar yang dilakukan oleh pihak PLN.
"Menebang demi pelayanan terhadap pelanggang itu
wajar-wajar saja, namun kalau tidak disertai dengan tanaman pengganti berarti
merupakan kesalahan serta masalah besar yang dilakukan oleh pihak PLN," kata
Derlen.
Ditempat yang sama, Sekretaris Eksekutif Kota Liga
Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT Musa Fesanlau mengatakan,
penebangan pohon oleh pihak PLN ini merupakan bentuk ketidakpedulian pihak PLN
terhadap lingkungan.
Semestinya pihak PLN sebelum melakukan penebangan, proses
pembibitan dan anakan trembesi sudah harus disiapkan oleh pihak PLN.
"Kami mengutuk keras penebangan ini, karena
krakteristik Kota Bula ini beda dengan daerah lain, semestinya PLN sudah harus
menyiapkan anakan sebelum penebangan dilakukan," tegas Fesanlau.
Kedua aktivis ini menambahkan, apa yang dilakukan oleh
pihak PLN merupakan bentuk pelanggaran karena secara tidak lansung pihak PLN
merusak lingkungan, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik penebangan,
karena pasca penebangan, di titik-titik tersebut terlihat gersang.
"Ini pelanggaran karena termasuk kejahatan
terhadap lingkungan, semestinya pohon-pohon ini harus dijaga dan dirawat dengan
baik, bukan ditebang seperti yang dilakukan oleh pihak PLN," kata mereka
Untuk diketahui, penghijauan dengan penanaman pohon
trembesi ini bersumber dari APBD SBT yang dilakukan bertahap diantaranya tahap
pertama 2009/2010 dan tahap kedua 2013/2014.
Pantauau media ini pasca penebangan, tampak terlihat
kondisi gersang di sepanjang jalan sekitaran Kantor DPRD SBT dan dibeberapa
tempat lainnya.
Tempat yang awalnya terlihat asri, kini semuanya mulai
hilang dengan sekejap pasca penebangan.
(KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment