Ambon, Kompastimur.com
Setelah melakukan penelaan terhadap dokumen Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun 2016, Fraksi Pembangunan Bangsa
(F-PB) DPRD Maluku akhirnya menemukan lima masalah besar terkait penggunaan
anggaran pemerintah daerah Maluku.
Menurut Nurlaila Salampessy selaku perwakilan Fraksi PB DPRD Maluku dalam penyampaian kata akhir fraksi baru-baru ini mengungkapkan lima poin masalah tersebut.
Lima masalah itu diantaranya terdapat ketidakwajaran komparasi realisasi anggaran Tahun 2016 dan Tahun 2015 pada asumsi yang dibuat terkait laporan keuangan daerah. Dimana setiap penjelasan atas uraian permasalahan hanya membandingkan realisasinya tanpa menggunakan pagu anggaran sebagai alat komparasinya.
Dengan demikian, kata Salampessy terjadi ketimpangan asumsi karena hanya membandingkan realisasinya tanpa diketahui besaran pagu anggaran. Bukan hanya itu, dapat mengacaukan asumsi makro yang digunakan pemerintah daerah dalam membuat perencanaan pembangunan pada tahun mendatang.
Selain itu, rendahnya pencapaian target PAD di Tahun 2016 yang hanya mencapai 77,60 persen mengindikasikan lemahnya perencanaan dalam memetakan sumber pajak dan retribusi daerah.
Bukan hanya itu, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kurang dimaksimalkan dalam mendorong penerimaan pajak daerah, sehingga fraksi ini berpendapat bahwa pemerintah belum mampu memanfaatkan potensi atau karakteristik daerah sebagai sarana pengelolà an pajak daerah.
Lebih parahnya, minimnya pencapaian target penerimaan seluruh BUMD yakni PT. Bank Maluku, PD. Panca Karya dan PT Dok dan Perkapalan Wayame yang hanya mencapai 80,62 persen. Angka ini tidak sebanding dengan kontribusi penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah.
Dia juga menambahkan, belum maksimalnya pemanfaatan pos lainnya PAD yang sah karena hanya mencapai 22,64 persen bahkan menurun realisasinya dari tahun sebelumnya sebesar 5,61 persen. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment