• Headline News




    Friday, August 25, 2017

    DPRD SBT Geram, Pimpinan SKPD Tak Hadir Pembahasan Ranperda

    Bula, Kompastimur.com
    Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Noaf Rumau geram dengan kondisi kehadiran para pimpinan SKPD terkait atau mitra usai menutup Rapat Komisi, Selasa (22/8) di Kantor DPRD SBT.

    Rapat dengan SKPD terkait atau mitra guna membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2016 itu. Kendati agenda ini penting, tetapi kehadiran para pimpinan SKPD sangat memprihatinkan seakan-akan agenda ini tak penting bagi mereka.

    Rumau menilai ketidakhadiran atau mengkirnya pimpinan SKPD pada rapat pembahasan pertanggung jawaban APBD ini adalah bukti dari tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat atau ketidakmampuan mereka bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tahun 2016 lalu itu .

    "Saya menilai ketidakhadiran pimpinan SKPD dalam rapat pertanggung jawaban APBD ini adalah bukti bahwa mereka tidak ingin bertanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat di kabupaten ini. Mereka tidak bisa hanya sekedar menggunakan anggaran APBD dan setelah itu ketika dimintai pertanggung jawaban mereka tidak hadir seperti ini kan tidak boleh," kesalnya.

    Dijelaskan, rapat yang memakan waktu dua hari ini di tutup karena kehadiran pimpinan SKPD tidak cukup forum atau tidak representatif.

    Menurutnya, dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maupun Permendagri No 13 tahun 2013, mengamanatkan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Pertanggung jawaban APBD itu harus dilakukan antara Bupati dan DPRD yang diwakili oleh pimpinan SKPD selaku pengguna anggaran APBD di masing-masing Dinas, Kantor dan Badan selama satu tahun. Maka itu, wajib bagi mereka pimpinan SKPD untuk hadir dalam laporan pertanggung jawaban ini.

    Ketua Komisi B DPRD SBT itu meminta agar Bupati Mukti Keliobas lebih tegas kepada seluruh kepala-kepala dinasnya sehingga dapat selalu proaktif, karena dua hari komisinya menunggu untuk rapat dengan mitra hanya tiga dari sepuluh pimpinan SKPD yang hadir.

    "Untuk Komisi B dari kemarin hingga hari ini hanya tiga pimpinan SKPD yang hadir memenuhi undangan kami. Untuk itu saya selaku Ketua Komisi meminta kepada Bupati SBT agar mempertegas dan memerintahkan seluruh kepala dinasnya untuk harus proaktif," tandas Rumau.

    Selain Rumau, Ketua Komisi A Umar Gassam kepada wartawan usai menutup rapat komisi juga mengkritisi kehadiran para pimpinan SKPD yang menjadi mitra Komisi A.

    Gassam menjelaskan, pertimbangannya untuk menutup rapat ini adalah menunggu hingga seluruh pimpinan SKPD hadir memenuhi undangan pimpinan DPRD secara lengkap, barulah rapat tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2016 ini dilanjutkan.

    “"Pertimbangan untuk rapat ini ditutup adalah akibat dari ketidakhadiran seluruh pimpinan SKPD mitra Komisi A. Oleh karena itu, sambil menunggu seluruh pimpinan SKPD dalam menghadiri undangan DPRD secara lengkap barulah rapat dapat dilanjutkan serta tidak ada alasan untuk mereka tidak hadir, karena ini menyangkut laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran tahun 2016,” jelasnya
    .
    Bahkan, Gassam juga menilai Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Sekda) SBT adalah SKPD yang paling nakal dalam menghadiri rapat dengan komisi.

    ”Saya juga menganggap Tatapem adalah SKPD yang paling nakal karena sudah beberapa kali tidak pernah hadir menghadiri undangan kami. Saya juga tidak tahu alasan ketidak hadirannya itu apa," kritik Ketua Komisi A itu. (KT-FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD SBT Geram, Pimpinan SKPD Tak Hadir Pembahasan Ranperda Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top