Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
Noaf Rumau geram dengan kondisi kehadiran para pimpinan SKPD terkait atau mitra
usai menutup Rapat Komisi, Selasa (22/8) di Kantor DPRD SBT.
Rapat dengan SKPD terkait atau mitra guna membahas Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2016 itu. Kendati agenda
ini penting, tetapi kehadiran para pimpinan SKPD sangat memprihatinkan
seakan-akan agenda ini tak penting bagi mereka.
Rumau menilai ketidakhadiran atau mengkirnya pimpinan
SKPD pada rapat pembahasan pertanggung jawaban APBD ini adalah bukti dari tidak
adanya rasa tanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat atau ketidakmampuan
mereka bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran tahun 2016 lalu itu .
"Saya menilai ketidakhadiran pimpinan SKPD dalam
rapat pertanggung jawaban APBD ini adalah bukti bahwa mereka tidak ingin
bertanggung jawab terhadap daerah dan masyarakat di kabupaten ini. Mereka tidak
bisa hanya sekedar menggunakan anggaran APBD dan setelah itu ketika dimintai
pertanggung jawaban mereka tidak hadir seperti ini kan tidak boleh,"
kesalnya.
Dijelaskan, rapat yang memakan waktu dua hari ini di tutup
karena kehadiran pimpinan SKPD tidak cukup forum atau tidak representatif.
Menurutnya, dalam UU 23 tahun 2014 tentang
pemerintahan daerah maupun Permendagri No 13 tahun 2013, mengamanatkan
pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Pertanggung jawaban APBD
itu harus dilakukan antara Bupati dan DPRD yang diwakili oleh pimpinan SKPD
selaku pengguna anggaran APBD di masing-masing Dinas, Kantor dan Badan selama
satu tahun. Maka itu, wajib bagi mereka pimpinan SKPD untuk hadir dalam laporan
pertanggung jawaban ini.
Ketua Komisi B DPRD SBT itu meminta agar Bupati Mukti
Keliobas lebih tegas kepada seluruh kepala-kepala dinasnya sehingga dapat selalu
proaktif, karena dua hari komisinya menunggu untuk rapat dengan mitra hanya
tiga dari sepuluh pimpinan SKPD yang hadir.
"Untuk Komisi B dari kemarin hingga hari ini
hanya tiga pimpinan SKPD yang hadir memenuhi undangan kami. Untuk itu saya
selaku Ketua Komisi meminta kepada Bupati SBT agar mempertegas dan
memerintahkan seluruh kepala dinasnya untuk harus proaktif," tandas Rumau.
Selain Rumau, Ketua Komisi A Umar Gassam kepada
wartawan usai menutup rapat komisi juga mengkritisi kehadiran para pimpinan
SKPD yang menjadi mitra Komisi A.
Gassam menjelaskan, pertimbangannya untuk menutup
rapat ini adalah menunggu hingga seluruh pimpinan SKPD hadir memenuhi undangan
pimpinan DPRD secara lengkap, barulah rapat tentang pertanggung jawaban APBD
tahun 2016 ini dilanjutkan.
“"Pertimbangan untuk rapat ini ditutup adalah
akibat dari ketidakhadiran seluruh pimpinan SKPD mitra Komisi A. Oleh karena
itu, sambil menunggu seluruh pimpinan SKPD dalam menghadiri undangan DPRD
secara lengkap barulah rapat dapat dilanjutkan serta tidak ada alasan untuk
mereka tidak hadir, karena ini menyangkut laporan pertanggung jawaban
penggunaan anggaran tahun 2016,” jelasnya
.
Bahkan, Gassam juga menilai Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat
Daerah (Sekda) SBT adalah SKPD yang paling nakal dalam menghadiri rapat dengan
komisi.
”Saya juga menganggap Tatapem adalah SKPD yang paling
nakal karena sudah beberapa kali tidak pernah hadir menghadiri undangan kami.
Saya juga tidak tahu alasan ketidak hadirannya itu apa," kritik Ketua
Komisi A itu. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment