• Headline News




    Thursday, August 24, 2017

    DPRD Maluku Konsultasi Kenaikan Tunjangan di Pusat

    Ambon, Kompastimur.com
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Rabu (23/8) kemarin memutuskan untuk melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pasca Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang penetapan hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD.

    Sebelumnya melakukan konsultasi di pusat, DPRD Maluku telah mengagendakan rapat Badan Anggaran (Banggar) guna menyelaraskan pemikiran terhadap penetapan PP itu.

    Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias L Frans mengatakan sesuai dengan PP 18 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyesuaian tunjangan DPRD dengan berbagai kategori yaitu tinggi, sedang dan rendah. Frans juga mengaku, jika di klasifikasikan, maka Provinsi Maluku masih tergolong rendah, karena masih membutuhkan penyesuaian dengan APBD yang kecil.

    “Jadi, kenaikan tunjangan legislatif tidak begitu besar, di samping itu pula ada tunjangan kendaraan dan rumah dinas,” kata Frans kepada wartawan.

    Dia optimis, jika hasil konsultasi ini berjalan lancar, maka dipastikan pemberlakuan tunjangan ini di DPRD Maluku akan dimulai pada bulan Oktober mendatang karena harus melalui berbagai tahapan yang ada.

    Politisi Demokrat Maluku itu mengharapkan, dengan ditetapkan PP tersebut, maka DPRD perlu berbenah dengan memperbaiki tingkat kinerja kedewanan.

    “Contohnya dengan menyukseskan berbagai agenda penting DPRD bagi kemajuan daerah,” tandasnya.

    Untuk diketahui,  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 ini merupakan PP pengganti dari PP Nomor 24 tahun 2014 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan  dan Anggota DPRD.

    Dalam PP tersebut, Anggota DPRD kini mendapatkan hak yang tidak diatur dalam PP sebelumnya. Berbagai tunjangan tambahan yang didapati diantaranya tunjangan keluarga dan tunjangan beras yang didapati setiap bulannya serta disetarakan dengan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan hanya itu, selain tunjangan rumah dinas, DPRD juga diberikan tunjangan transportasi.  (KT-HT)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Maluku Konsultasi Kenaikan Tunjangan di Pusat Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top